Pelayan Cafe di Rote Ndao Dianiaya Sejumlah Pemuda Mabuk Miras

digtara.com – Min Sinlaeloe (37), pelayan cafe di Rote Ndao, NTT mengalami sejumlah luka akibat dianiaya sekelompok pemuda yang diduga mabuk karena konsumsi minuman keras (miras).
Baca Juga:
Korban merupakan warga Dusun Nggelamalole, Desa Maubesi, Kecamatan Rote Tengah.
Penganiayaan dan pengeroyokan ini dialami korban pada Minggu (27/2/2022) malam di Cafe Sunset di Dusun Baudale, Desa Maubesi.
Korban sudah mengadukan kasus penganiayaan ini ke Polsek Rote Tengah, Polres Rote Ndao.
Baca: Temuan Makam Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng, Polisi Periksa Bupati Nonaktif Langkat
Laporan kasus penganiayaan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/04/II/ 2022/Sek Rote Tengah/RES Rote Ndao/ Polda NTT, tanggal 27 Februari 2022.
Korban dalam laporannya mengakui kalau para pelaku memukul korban menggunakan tangan dan juga menikam menggunakan pisau.
Baca: Temuan Makam Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng, Polisi Periksa Bupati Nonaktif Langkat
Bahkan, salah satu dari tiga pelaku adalah perempuan yang menggigit lengan tangan kiri korban.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini berawal saat pelaku datang ke lokasi cafe Sunset sebagai tamu.
Kemudian korban yang bekerja sebagai pelayan di cafe tersebut datang menghampiri para pelaku untuk memberikan buku menu kepada para pelaku.
Korban pun pergi meninggalkan para pelaku.
Selang beberapa saat, korban datang lagi ke para pelaku. Saat itu korban memastikan para pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras.
Korban bermaksud untuk mengambil buku menu.

Baca: Beredar Video Diduga Pelaku Penganiayaan Anak Joget-joget di Halaman Polrestabes Medan
Namun buku menu tersebut sudah tidak ada sehingga terjadi pertengkaran antara korban dengan para pelaku.
Korban marah karena para pelaku membuang dan merobek buku menu cafe tersebut.
Para pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban berulang kali.
Baca: Diduga Korsleting Listrik, Asrama SLB Rote Ndao Terbakar, Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah
Pengeroyokan ini mengakibatkan korban mengalami luka pada kepala bagian kiri, bengkak di bagian dahi dan luka di lengan kiri akibat terkena gigitan oleh salah satu pelaku (perempuan).
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolsek Rote Tengah guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polisi dari Polsek Rote Tengah sudah membuat laporan polisi dan permintaan VER.
Polisi dari unit Reskrim Polsek Rote Tengah memeriksa korban dan beberapa saksi serta berusaha mencari para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pelayan Cafe di Rote Ndao Dianiaya Sejumlah Pemuda Mabuk Miras

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Penetapan Erasmus Frans Mandato Sebagai Tersangka Sah

Proyek K-SIGN Dapat Dukungan Pengamanan Personel Polres Rote Ndao

Kapolres Rote Ndao Gelar Jumat Curhat dan Bagi Kursi Roda Bagi Penderita Sakit Lupus

Tabrak Kios, Pemuda di Rote Ndao Meninggal Dunia

DPO Kasus Penipuan di Rote Ndao Ditangkap Polisi di Kota Kupang
