Sabtu, 27 September 2025

Sadis! Ibu dan Anak di Paluta Dianiaya hingga Patah Kaki

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 27 Januari 2022 13:16 WIB
Sadis! Ibu dan Anak di Paluta Dianiaya hingga Patah Kaki

digtara.com – Sadis, seorang anak bernama Kari Oloan Harahap (17) bersama ibunya bernama Kodoriah Siregar (49), warga Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), dianiaya dua orang pemuda setempat, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun, Dua orang terduga pelaku penganiayan tersebut dilakukan oleh HA dan DS warga Desa Huta Lombang, Kec. Padang Bolak, Kab. Paluta yang mengakibatkan anak Kodoriah Siregar sampai sekarang tidak bisa berjalan dengan mengharapkan keadilan.

Menurut Kodoriah yang juga sebagai korban, kejadian penganiayaan anaknya dilaporkan ke Polsek Padang Bolak pada tanggal 04/10/2021 dengan nomor LP/180/X//2021/ TAPSEL/TPS.BOLAK/SUMUT tentang tindak pidana dimuka umum secara bersama- sama melakukan kekerasan dan atau penganiayaan.

Baca: Tabrakan Beruntun Sejumlah Truk dan Minibus Terjadi di Paluta, Ada yang Masuk Jurang

“Akibat Kari Oloan (korban) masih anak di bawah umur maka proses hukum nya dilimpahkan ke unit PPA Polres Tapsel, Namun sampai sekarang belum ada penindakan yang berarti,” ujar Kodoriah Siregar saat dijumpai di Kota Padang Sidempuan yang di dampingi Kuasa Hukum nya Muhammad Sulaiman Harahap.SH

Lebih lanjut Kodoriah juga menjelaskan, Kronologi kejadian berawal saat Oloan disuruh ayahnya Isran Sinomba Harahap beli rokok dan setelah pulang tiba tiba ibu para terduga datang dibelakang Oloan merepet bilang Oloan geber geber kreta di jalan

“Selanjutnya Kari Oloan disuruh ayahnya mengantar papan ke Kaplingan pertapakan mereka namun baru sekitar 20 meter Oloan dari rumah tiba tiba datang Terduga pelaku DS, HAS, WS Dan ibunya HDH mencegat Kari Oloan sambil berkata “Turun kau dari kretamu Bu***** Namu (Kata-kata Jorok) biar ku bunuh kau, teriak HAS.

Kemudian Kari Oloan turun dari kretanya dan langsung di pukuli dan ditunjangi para terduga, Melihat itu saya langsung berlari berusaha melerai dan memeluk Oloan yang sudah terbaring lemah dan mereka juga sempat memukuli kepalaku dan punggung ku,” ungkap Kodoriah dengan berlinang air mata.

Pada kesempatan yang sama kuasa hukum Kari Oloan, M.Sulaiman Harahap, SH berharap agar Pihak Polres Tapsel Unit PPA secepatnya menindak lebih lanjut kejadian yang menimpa korban Kari Oloan Harahap

“Jangan biarkan klien kita ini menunggu keadilannya, karena sampai saat ini belum ada kepastian Hukum,mengingat korban adalah anak yang secara tegas di lindungi oleh Undang – undang No.35 Tahun 2014. sehingga anak tersebut tidak terbebani Rekam Jejak yang buruk terkait Hukum di masa mendatang,” ujar Sulaiman

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Gorby Pembina SIK saat dihubungi melalui pesan watsappnya mengatakan bahwa proses kasus tersebut sudah digelar

“Berkasnya sudah digelar di Polres dan RTL (Rencana Tindak Lanjut) naik sidik,” ujarnya.

Sadis! Ibu dan Anak di Paluta Dianiaya hingga Patah Kaki

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tolak Berhubungan Badan, Perempuan di TTS Tewas di Tangan Suami Sadis, Anak Ditebas

Tolak Berhubungan Badan, Perempuan di TTS Tewas di Tangan Suami Sadis, Anak Ditebas

5 Karyawan yang Bunuh Pemilik Doorsmeer dengan Sadis Ditangkap Polisi

5 Karyawan yang Bunuh Pemilik Doorsmeer dengan Sadis Ditangkap Polisi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru