Minggu, 16 Juni 2024

Polisi di Sikka Lumpuhkan Residivis Curanmor Lintas Kabupaten Asal Flores Timur

Imanuel Lodja - Minggu, 09 Januari 2022 10:56 WIB
Polisi di Sikka Lumpuhkan Residivis Curanmor Lintas Kabupaten Asal Flores Timur

digtara.com – Aparat keamanan yang merupakan gabungan anggota Polres Sikka dan Polres Flores timur, NTT berhasil melumpuhkan residivis spesialis pencuri kendaraan bermotor lintas kabupaten asal Flores Timur (Flotim) bernama Rio pada Minggu (9/1/2021). Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor

Baca Juga:

Rio dibekuk bersama rekanya bernama Bama di wilayah Kabupaten Flores Timur.

Saat hendak diamankan, keduanya melakukan perlawanan terhadap aparat sehingga keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian betis.

Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Triyadi Putra didampingi, Kanit Jatanras Polres Sikka, Aiptu Leonardus Rudi Hartono, kepada wartawan di IGD RSUD Tc Hillers Maumere menjelaskan bahwa keduanya ditangkap terkait laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Polsek Waigete, Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu.

Baca: Polres Asahan Tangkap Tekong Kapal Bawa 52 TKI Ilegal ke Malaysia, Sekali Jalan Dapat Upah Rp 5 Juta

“Rio yang pernah merantau di Batam ini diketahui merupakan otak dari aksi pencurian dan merupakan residivis kambuhan yang pernah ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang dalam kasus serupa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sikka.

Kasat Reskrim menjelaskan kalau keduanya biasa menggunakan sepeda motor saat beraksi.

“Mereka biasanya mengincar kendaraan yang diparkir pemiliknya di pinggir jalan. Rio bertindak sebagai eksekutor yang membobol sepeda motor dengan kunci leter T. Sedangkan Bama berperan sebagai pengemudi sepeda motor,” lanjut Kasat Reskrim Polres Sikka.

Baca: 52 Pekerja Migran Ilegal Diamankan Patroli Laut Gabungan TNI AL Lanal TBA dan Polres Asahan

Berdasarkan hasil pengembangan aparat Polres Sikka ternyata kedua tersangka juga diketahui menjadi buruan Polres Flores timur lantaran melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Flores Timur.

Saat diamankan, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor yakni 1 unit Yamaha Vixion dan 1 unit Yamaha Vino dan 1 unit sepeda motor matic yang digunakan oleh keduanya untuk beraksi.

Keduanya kini di tahan di Polres Sikka guna penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka yakni Rio yang merupakan residivis curanmor dan rekannya Bama mendapat penanganan medis di ruang IGD RSUD Tc Hillers Maumere.

Polisi di Sikka Lumpuhkan Residivis Curanmor Lintas Kabupaten Asal Flores Timur

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tak Punya Uang Makan, Residivis di Kupang Kembali Curi Barang Elektronik

Tak Punya Uang Makan, Residivis di Kupang Kembali Curi Barang Elektronik

Polisi Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Manggarai Barat

Polisi Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Manggarai Barat

Residivis Kasus Pencurian di TTS Kembali Diamankan Polisi

Residivis Kasus Pencurian di TTS Kembali Diamankan Polisi

Residivis Pencurian Ternak dan 7 Ternak Curian Diamankan Polisi

Residivis Pencurian Ternak dan 7 Ternak Curian Diamankan Polisi

Baru Menghirup Udara Bebas, Residivis Narkoba di Binjai Kembali Ditangkap Polisi

Baru Menghirup Udara Bebas, Residivis Narkoba di Binjai Kembali Ditangkap Polisi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru