Update Kasus Percobaan Pemerkosaan Dokter Muda di Rote, Polisi Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

digtara.com – Kejaksaan Negeri Ba’a, Rote Ndao menyatakan berkas perkara kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan dokter di Kabupaten Rote Ndao, sudah lengkap atau P21.
Baca Juga:
Senin (6/12/2021), Kaur Ident Satuan Reskrim Polres Rote Ndao, Aipda Hironimus Yanson dan Bripda Toni Saekoko menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa.
“Tersangka Peterson Muskanan dan barang bukti kita limpahkan ke kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres rote Ndao, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos, Senin (6/12/2021).
Tersangka dan barang bukti diterima oleh AA I Nyoman Agus Pradnyana, SH, JPU pada Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
PM (26), warga Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, pelaku dan tersangka kasus cabul ditangkap di Pulau Semau, Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu.
Baca:Â Sedang Tidur, Dokter di Rote Ndao Nyaris Diperkosa OTK
Tersangka ditahan di Rutan Polres Rote Ndao pasca diperiksa sejak Sabtu (9/10/2021) hingga beberapa waktu kedepan.
Polisi menjerat tersangka dengan sejumlah pasal yakni pasal 289 subs pasal 286 Jo pasal 53 ayat (1) lebih subs pasal 351 ayat 1 KUHP.
Baca:Â Ancam dan Coba Perkosa Dokter di Rote Ndao, Peter Terancam 9 Tahun Penjara
“Ancaman pidana untuk pasal 289 selama 9 tahun ditambah dengan ancaman hukuman dari beberapa pasal yang dikenakan,” ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao.
Peter ditangkap di pelabuhan Hansisi, Desa Inisiasi, Kecamatan Semau Utara, Pulau Semau, kabupaten Kupang saat ia mengantar keluarganya di pelabuhan Hansisi.
Penangkapan dilakukan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, S.Sos bersama Bripka Andri pah dibantu anggota Polsek Semau, Bripka Charles Neno dan dua anggota lainnya.
PM merupakan pelaku kasus cabul dan percobaan pemerkosaan terhadap dokter LK (26) pada awal Juni 2021 lalu di rumah dinas dokter Puskesmas Feapopi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.
Pasca mencabuli korban dokter, pelaku sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah selama 1 minggu.
Kemudian pelaku berangkat ke Kupang dengan kapal feri langsung ke Pulau Semau di Kaun Desa hanisisi kecamatan Semau Utara kabupaten Kupang.
Aksi percobaan pemerkosaan terjadi di Rote Ndao, NTT. korban nyaris diperkosa tersangka saat sedang tidur pada Minggu (6/6/2021) subuh sekitar pukul 02.00 Wita.
Saat itu korban sedang tidur pulas di rumah dinas dokter di lingkungan Namodale, Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.

Pelaku masuk melalui jendela yang dibuka paksa. Dengan membawa senjata tajam, pelaku menuju kamar sang dokter muda yang sedang tidur itu.
Setibanya di kamar, pelaku langsung menjepit kedua kaki korban dengan kedua kakinya. Sang dokter pun bangun dan terkejut.
Namun di saat yang sama, pelaku yang menutupi wajahnya dan dalam suasana gelap itu mengancam membunuh dokter tersebut dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Pelaku langsung mencabuli korban. Korban yang kaget mencoba berteriak minta tolong.
Karena teriakan dokter tersebut, pelaku kalap lalu memegang kepala korban dan membenturkannya ke tembok beberapa kali.
Setelah itu ia langsung melarikan diri meninggalkan korban.
Korban pun kembali berteriak minta tolong dan beberapa saat kemudian datang beberapa warga sekitar ke rumah dinas dokter tersebut.
Korban dokter membuat laporan polisi ke Polsek Rote Tengah, Polres Rote Ndao.
Laporan kasus pencabulan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/06/VI/ 2021/Sek Roteng tanggal 6 Juni 2021.

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Penetapan Erasmus Frans Mandato Sebagai Tersangka Sah

Proyek K-SIGN Dapat Dukungan Pengamanan Personel Polres Rote Ndao

Kapolres Rote Ndao Gelar Jumat Curhat dan Bagi Kursi Roda Bagi Penderita Sakit Lupus

Tabrak Kios, Pemuda di Rote Ndao Meninggal Dunia

DPO Kasus Penipuan di Rote Ndao Ditangkap Polisi di Kota Kupang
