Minggu, 28 September 2025

Curi Sepeda Motor di Kabupaten SBD, Residivis Curanmor Dibekuk di Sumba Timur

Imanuel Lodja - Senin, 31 Mei 2021 03:39 WIB
Curi Sepeda Motor di Kabupaten SBD, Residivis Curanmor Dibekuk di Sumba Timur

digtara.com – Alexander Adi Heo alias Adi Heo (36), tidak berkutik saat aparat kepolisian Polres Sumba Timur membekuknya, Minggu (30/5/2021) malam sekitar pukul 23.00 wita. Residivis kasus Curanmor itu diamankan di kediaman temannya di Sumba Timur.

Baca Juga:

Warga asal kilometer 3, Kelurahan Sobawawi, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, NTT ini ditangkap anggota Satuan Intelkam dan anggota Buser Polres Sumba Timur dipimpin Kasat Intelkam Polres Sumba Timur, Ipda Suparjo.

Adi Heo sendiri merupakan residivis yang berulang kali berurusan dengan aparat kepolisian dan beberapa kali menghuni Lapas karena kasus pencurian kendaraan bermotor.

Ia juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Sumba Barat Daya.

Minggu (30/5/2021), sang residivis ditangkap polisi di rumah Dima Nono di RT 13/RW 04, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Wingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Adi Heo merupakan pelaku terkait kasus penggelapan dan pencurian sepeda motor sesuai laporan polisi nomor LP-B/7/I/Res.1.11./2021/NTT/Res SBD/Sek. Laura tanggal 31 Januari 2021.

Saat diinterogasi, Unel mengaku mencuri sepeda motor di Warung Sate Kajawi, Sapurata, Kelurahan Langgalero, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

Pasca mencuri sepeda motor jenis honda revo 110 warna hitam stiker warna merah di warung sate Kajawi, Sapurata, Kelurahan Langgalero, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya akhir Januari 2021 lalu, Adi Heo kabur bersama sepeda motor curian ke Kabupaten Sumba Timur.

Pada bulan Maret 2021 lalu ia menjual sepeda motor curiannya kepada Unel seharga Rp 4 juta.

Namun pelariannya berakhir Minggu (30/5/2021) malam, Tim gabungan dipimpin Ipda Suparjo mendatangi rumah Dima Nono sekitar pukul 23.30 wita. Tim langsung mengamankan Adi Heo dan membawa ke Polres Sumba Timur untuk dilakukan interogasi.

Hingga saat ini tim gabungan (Satuan Intelkam dan Buser) Polres Sumba Timur masih melakukan pengembangan terkait keberadaan Unel untuk mengambil barang bukti sepeda motor curian.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, SIK yang dikonfirmasi, Senin (31/5/2021) membenarkan penangkapan ini.

“Curi di (kabupaten) Sumba Barat Daya tapi (hasil curian) bawa ke sini (Kabupaten Sumba Timur),” ujar Kapolres.

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rampas Tas Hingga Difabel Cedera, Residivis di Kupang Diamankan Polisi

Rampas Tas Hingga Difabel Cedera, Residivis di Kupang Diamankan Polisi

Ditangkap Polisi, Residivis Berbagai Kasus di Kota Kupang Akui Perbuatannya

Ditangkap Polisi, Residivis Berbagai Kasus di Kota Kupang Akui Perbuatannya

Melawan Petugas, Residivis Pencurian Ternak di Kupang Dihadiahi Timah Panas

Melawan Petugas, Residivis Pencurian Ternak di Kupang Dihadiahi Timah Panas

Curi Handphone, Residivis di Manggarai Barat Kembali Ditangkap Polisi

Curi Handphone, Residivis di Manggarai Barat Kembali Ditangkap Polisi

Residivis Curanmor di Medan Tersungkur Ditembak Polisi

Residivis Curanmor di Medan Tersungkur Ditembak Polisi

Cemburu, Residivis Narkoba di Deliserdang Aniaya Istri hingga Tewas

Cemburu, Residivis Narkoba di Deliserdang Aniaya Istri hingga Tewas

Komentar
Berita Terbaru