Oknum Polisi Diduga Aniaya dan Tahan Mobil Warga

digtara.com – Oknum anggota Polri inisial TS yang berpangkat Iptu diduga menganiaya dan menahan mobil milik seorang warga, Romulo (40) di Rumah seorang Rentenir Jalan Sei Tuntungan Baru Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Senin (24/5/2021) malam. Oknum Polisi Diduga Aniaya dan Tahan Mobil Warga
Baca Juga:
Saat itu, oknum polisi itu sempat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) kepolisian dan mengancam akan melakukan penahanan kepada korban.
Selanjutnya, inisial TS melakukan penganiayaan bersama rekan-rekannya, yang juga diduga menjadi beking Rentenir.
Dari video berdurasi 1 menit lebih itu, seorang wanita merekam keributan yang terjadi di Rumah warga diduga seorang Rentenir. “Cemana kita tahan tiga orang ini?, biar ku tahan kelen tiga disini,” ucap inisial Iptu TS dalam video itu.
Tidak hanya itu, oknum polisi ini juga mengancam merampas ponsel milik kakak ipar korban. “Nanti ku rampas HP mu itu,” tambah pria diduga oknum polisi itu. Tak berapa lama, oknum polisi itu merampas ponsel milik kakak ipar korban hingga korban yang sempat menepis malah didorong dan tarik menarik. “Siapa kau?,” bebernya sambil menahan korban masuk ke dalam rumah itu.
Romulo mengatakan kasus ini berawal ketika kakak iparnya terlibat masalah utang piutang dengan rentenir di Jalan Sei Tuntungan Baru, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Saat itu, datang sejumlah pria mencari kakak iparnya di area Pasar Petisah, Medan Baru. “Saat itu oknum dugaan polisi bicara dengan istri saya untuk menemui kakak ipar saya. Saat itu ketika mereka bicara melintas kakak saya dan menyampaikan masalah ini akan diselesaikan di rumah Situmorang yang memberikan pinjaman,” kata Romulo kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).
Karena beritikad ingin menyelesaikan masalah ini, Romulo mengantarkan kakak iparnya ke Jalan Sei Tuntungan Baru. Kebetulan, kakak ipar tak punya kendaraan untuk berangkat ke lokasi.
Malam itu, Romulo turut membawa serta anak dan istrinya. Sebab, ia baru saja menutup toko dan hendak pulang ke rumah. “Setelah sampai di Jalan Sei Tuntungan itu, saya menunggu di halaman teras. Kakak ipar, istri dan anak saya masuk ke dalam rumah,” jelasnya.
Tak lama kemudian, terdengar ribut-ribut dari dalam rumah. Spontan, Romulo masuk ingin memastikan apa yang terjadi dengan kakak ipar dan istrinya.
“Dua dari tiga oknum itu sempat menghadang saya masuk. Saya masuk ke rumah pun karena spontan saja karena adu mulut dan berusaha melerai,” ungkapnya.
Di dalam rumah, oknum polisi itu marah-marah sembari menyebutkan bahwa dirinya polisi dan akan menangkap orang yang berada didalam rumah bersama istri dan kakak iparnya.
Karena situasi memanas, kakak ipar Romulo sengaja merekam peristiwa itu, khawatir terjadi sesuatu. Tak disangka, apa yang dikhawatirkan terjadi.
Setelah mengancam memenjarakan, pria itu kemudian merampas kamera kakak ipar Romulo. Sontak, Romulo pun berusaha melerai. Naasnya, ia malah dikeroyok oknum polisi itu.
Romulo yang juga wartawan media online itu sempat berupaya keras agar bisa keluar dari rumah, tapi tidak diberikan.
“Malam itu saya tetap mendesak agar keluar dari rumah itu dan oknum polisi itu sempat mengatakan panggil deking kalian. Setelah saya berhasil keluar akhirnya saya hubungi keluarga, membawa anak saya yang paling utama,” terangnya.
Namun, kata Romulo, oknum polisi itu meminta kepada rekannya agar jangan dikeluarkan mobil miliknya dari dalam rumah tersebut.
“Saya berupaya untuk meminta mobil saya, tapi tidak diberikan. Saat itu mobil saya sudah dihadang oleh mobil milik yang dibawa oknum polisi itu, katanya mobil saya harus ditahan,” kata Romulo. Ia tetap meminta mobil miliknya, tapi tidak diberikan.
Akibat peristiwa tersebut, Romulo membuat laporan ke Polrestabes Medan atas tindakan penganiayaan dengan laporan polisi nomor: LP/B/1047/K/V/2021/SPKT Restabes Medan tanggal 25 Mei 2021.
Hingga kini, mobil Romulo masih dihadang di halaman Rumah Rentenir. Romulo juga berharap adanya perhatian dari pimpinan kepolisian dalam kasus tersebut.
“Sampai sekarang mobil milik saya tidak bisa keluar dari rumah itu,” aku Romulo yang berencana akan membuat laporan ke Propam Polda Sumut.
Aksi tidak terpuji itu dilakukan oknum polisi yang diduga menjadi beking seorang Rentenir diketahui bertugas di Satuan Sabhara Polresta Deli Serdang.
[ya]Â Oknum Polisi Diduga Aniaya dan Tahan Mobil Warga
https://www.youtube.com/watch?v=qg763GVHC_Q
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
