Minggu, 05 Oktober 2025

Polres Labuhanbatu Tembak Dua Pelaku Perampokan Bersajam di Indomarco

- Senin, 24 Mei 2021 06:34 WIB
Polres Labuhanbatu Tembak Dua Pelaku Perampokan Bersajam di Indomarco

digtara.com – Polres Labuhanbatu berhasil membekuk pelaku perampokan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di PT Indomarco Adi Prima beberapa waktu lalu. Polres Labuhanbatu Tembak Dua Pelaku Perampokan Bersajam di Indomarco

Baca Juga:

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK MH mengatakan perampokan itu terjadi pada 10 Mei 2021 sekira pukul 22.20 Wib, di jalan Lintas Sumatera Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya di Gudang PT Indomarco Adi Prima yang dilakukan tersangka Iwan (37) dan Augus Fitriandi (38).

“Dari hasil interogasi pelaku, saat melakukan pencurian dengan kekerasan tersangka Iwan berperan sebagai orang pertama masuk ke TKP dan langsung menodongkan sebilah parang kearah korban dan memaksa untuk menunjukan brankas penyimpanan uang kemudian menyuruh membuka dan mengambil uang yang ada di dalamnya lalu membawa uang tersebut ke depan Ruko di TKP,” jelasnya didampingi Wakapolres Kompol M Taufik SE MH, Kasubag Humas AKP Murniati SH, Kanit Pidum Iptu S Limbangaol dan Kasi Propam Ipda Iskandar Muda Sipayung SH MH saat melakukan konferensi pers, Senin (24/5/2021).

Kemudian tersangka Augus Fitriandi langsung menodongkan celurit ke arah karyawan setelah menyuruh untuk tiarap ke lantai, tersangka Augus Fitriamdi mengikat kedua tangan karyawan dengan tali nilon.

Atas kejadian pencurian dengan kekerasan itu, PT Indomarco Adi Prima mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta.

“Saat melakukan pengembangan oleh Sat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk mencari barang bukti kedua pelaku melakukan perlawanan menyerang petugas dengan menggunakan borgol yang ada di tangannya dikhawatirkan meraih barang bukti senjata tajam yang masih disembunyikan. Karena membahayakan keselamatan petugas, diberikan tembakan tegas dan terukur pada bagian kaki kepada kedua tersangka. Kemudian tersangka dibawah ke RSUD Rantau Prapat untuk memberikan pertolongan medis dan Tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Deni.

Dari tangan tersangka Iwan disita uang tunai Rp 28.300.000, satu unit handphone oppo A11K warna hitam, satu unit handphone vivo warna biru, satu unit sepeda motor Honda vario warna putih nomor polisi BK 2203 YBB (alat yang digunakan tersangka melakukan kejahatan), dan sebilah parang (alat yang digunakan tersangka melakukan kejahatan).

Sedangkan dari tangan tersangka Augus Fitriandi alias Andi disita uang tunai Rp 32.750.000, satu buah buku tabungan Bank BRI an Augus Fitriandi, satu buah kartu ATM Bank BRI, satu unit sepeda motor Vario Warna Hitam lengkap dengan BPKB dan STNK dengan nomor Polisi BK 6903 JAJ, satu unit Handphone merek Vivo Y30 Warna biru, satu buah Helm LTD warna putih (alat yang digunakan tersangka melakukan kejahatan), dan sebilah celurit (alat yang digunakan tersangka melakukan kejahatan).

“Barang bukti dari kedua tersangka telah disita. Barang bukti dari Pelapor itu ada dua utas tali nilon warna hijau dan biru (alat yang digunakan tersangka melakukan kejahatan),” ungkap Kapolres Labuhanbatu.

Atas Tindakan pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka dikenakan pasal 365 ayat (2) ke 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.

[ya]  Polres Labuhanbatu Tembak Dua Pelaku Perampokan Bersajam di Indomarco

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bikin Malu! Kades di Paluta Ditangkap saat Asyik Main Judi Tembak Ikan

Bikin Malu! Kades di Paluta Ditangkap saat Asyik Main Judi Tembak Ikan

Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab

Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab

Tembak Dua Warga, Kenzo Terancam Penjara Lima Tahun

Tembak Dua Warga, Kenzo Terancam Penjara Lima Tahun

Kabur Usai Bunuh Pemilik Warung, Pria di Deliserdang Ditembak Polisi

Kabur Usai Bunuh Pemilik Warung, Pria di Deliserdang Ditembak Polisi

Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan, Polisi Ringkus 2 Kasir Perempuan

Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan, Polisi Ringkus 2 Kasir Perempuan

Sedang Duduk di Warung Kopi, Pria di Simalungun Ditembak OTK

Sedang Duduk di Warung Kopi, Pria di Simalungun Ditembak OTK

Komentar
Berita Terbaru