Minggu, 05 Oktober 2025

Bom Ikan Resahkan Masyarakat di Pulau Raijua NTT, Polisi Diminta Turun Tangan

Imanuel Lodja - Minggu, 21 Maret 2021 08:10 WIB
Bom Ikan Resahkan Masyarakat di Pulau Raijua NTT, Polisi Diminta Turun Tangan

digtara.com – Masyarakat di Pulau Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, NTT resah dengan maraknya aksi bom ikan dalam dua minggu terakhir ini. Selain mengorbankan ikan kecil, cara menangkap ikan seperti itu juga merusak terumbu karang.

Baca Juga:

Pendeta Setiawan Pattipeilohy MTh yang juga Ketua Majelis Jemaat GMIT Raijua Dhida-Klasis Sabu Barat Raijua, Kabupaten Sabu Raijua menyuarakan keresahan masyarakat ini.

“Dengan ini menyampaikan Suara hati masyarakat/Jemaat Raijua kepada pihak-pihak yang berwenang dalam bidang kelautan dan pulau terluar Indonesia,” ujarnya, Minggu (21/3/2021).

Ia menyebutkan telah terjadi pengeboman ikan di sepanjang Laut Pulau Raijua, Kabupaten Sabu Raijua selama dua minggu terakhir ini.

Setidaknya terjadi 4 hingga 8 kali pengeboman di wilayah perairan Raijua, sekitar Pantai Halla dan Pantai Ma’ne.

Hal ini mengakibatkan populasi ikan dan terumbu karang serta tanaman rumput laut rusak.

Ia mengaku kalau keadaan ini sudah dilaporkan dan disikapi oleh keamanan, dalam hal ini pihak kepolisian Polres Sabu Raijua. Namun karena keterbatasan dalam sarana maka tidak ada tindakan yang dapat dilakukan dengan maksimal.

“Aparat pun telah turun ke lokasi kejadian dan melihat langsung kapal tersebut namun tidak dapat berbuat banyak karena keterbatasan sarana dan prasarana,” tandasnya

Oleh karena itu, ia berharap ada pihak yang memiliki wewenang penanganan maka sekiranya dapat disikapi.

Patroli Polisi

Akhir pekan kemarin, Aparat keamanan Polres Sabu Raijua, Aipda Davidson Zacharias dan Bripka Arifin Musa menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya penggunaan bom ikan di pesisir pantai Halla, Desa Kolorae, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua.

Anggota ke Desa Kolorae dan mendatangi Kepala Dusun serta RT sehingga bersama-sama menuju pantai Halla.

Anggota dan aparat desa Kolorae tiba di Pantai Halla Desa Kolorae Kecamatan Raijua dan mendapati dua kapal yang diduga merupakan kapal yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.

Namun kapal tersebut sudah tidak berada di pesisir pantai lagi.

Anggota juga bertemu dengan masyarakat petani rumput laut di pesisir pantai Halla dan menyampaikan, jika melihat kapal yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak segera melaporkan melalui telepon ke pihak kepolisian.

Direktur Polair Polda NTT Kombes Pol Andreas Susi Darto, SIK yang dikonfirmasi Minggu (21/3/2021) mengaku sudah mendapatkan informasi dan laporannya serta segera menindaklanjutinya.

“Kami sudah monitor dan segera kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Walau dengan keterbatasan sarana dan personil, pihaknya siap menindaklanjuti setiap informasi masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru