Dikendalikan Napi di Sumut, Penyelundupan 23 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan
digtara.com – Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia. Penyelundupan barang haram tersebut melibatkan seorang narapidana di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Penyelundupan 23 Kg Sabu
Baca Juga:
Polisi berhasil menyita 23 Kg sabu dan 19.937 butir pil ekstasi yang dimasukkan dalam kemasan teh China. Dikutip dari okezone.com, polisi menyebut dua orang diamankan dalam kasus ini.
“Dua orang yang diamankan adalah ARH (29) dan SN (48). Pengakuan keduanya, mereka disuruh oleh seorang napi Rutan Kota Pinang, Sumatera Utara berinisial M,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto Kamis (18/2/2021).
Dia mengungkapkan, penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi kalau keduanya membawa narkoba sedang melintas di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Dumai beberapa waktu lalu.
Keduanya menggunakan mobil Rush dan motor Vixion beriringan dengan kecepatan tinggi. Polisi yang mendapat informasi langsung melakukan pengejaran terhadap dua pengendara tersebut. Laju kendaraan mereka pun berhasil dihentikan petugas.
Baca: Buron 4 Bulan, Narapidana Asimilasi Kembali Dibekuk Polisi
Pihak kepolisian melakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukanlah barang terlarang tersebut. Untuk napi yang diduga mengendalikan, pihak kepolisian akan melakukan kordinasi dengan pihak Rutan.
“Pengakuan keduanya mereka menjemput narkoba itu dari Kabupaten Bengkalis yang menyuruh adalah M, seorang narapidana. M ini mendapat vonis 7 tahun 6 bulan penjara. Rencananya sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Kabupaten Rohil. Pengungkapan ini setelah kita menerima laporan warga adanya dugaan penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui pelabuhan tikus,” tandasnya.
Dikendalikan Napi di Sumut, Penyelundupan 23 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Penguatan Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana
Ipong Dalimunthe SE Dikukuhkan Sebagai Wakil Sekretaris DPW PKB Sumut. "Menyala Dari Akar"
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat
Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Jonatan Tarigan Bantu Pembangunan Masjid Nurul Ikhsan