Judi Ketangkasan Marak di Asahan, PW IPA Sumut Surati Kapolda

digtara.com – Lokasi judi dengan berkedok ketangkasan (Game Zone) diduga marak di Kabupaten Asahan. Terkait itu Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Sumatera Utara mengaku sudah berkirim surat ke Kapolda Sumut.
Baca Juga:
Pengakuan itu disampaikan Ketua PW IPA Sumatera Utara, M Amril kepada digtara.com. Amril meminta, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin untuk segera menangkap dan menutup lokasi yang diduga sarang judi itu.
“Sudah kita surati dengan nomor surat045/PW.IPA.SUMUT/KS/B/II/2021, terkait maraknya perjudian yang berkedok ketangkasan. Yang tersebar 9 titik di Kota Kisaran dan di kecamatan yang berada di Kabupaten Asahan,” ungkap Amril, Sabtu (13/2/2021).
Dijelaskan Amril, langkah yang diambil pihaknya itu berangkat dari kegelisahan masyarakat atas maraknya perjudian game zone di Kota Kisaran dan sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan.
“Kegiatan itu banyak merugikan masyarakat dan juga penghancur moral di kalangan generasi muda di Asahan. Pasalnya banyak pelajar yang terkontaminasi ikut bermain judi Game Zone tersebut,” ujar man Ketua PD IPA Asahan ini.
Beliau Juga menyayangkan sikap Kapolres Asahan dan jajaran pemerintahan setempat. Ia menduga penyelenggara pemerintah di Asahan itu tutup mata dan melakukan pembiaran karena tidak menangkap dan menutup lokasi itu.
“Sudah bertahun beroperasi dan buka 24 jam setiap harinya, jelas bertentangan dengan Regulasi UU No. 7/1974 tentang penertiban perjudian Dan PP No. 9/1981 tentang pelaksanaan penertiban perjudian serta slogan Kapolda Sumut ‘Tidak ada tempat Penjahat di Sumatera Utara” sebut Amril.
Bahkan, berdasarkan hasil pantauannys di lapangan, banyak yang diduga pemain ketangkasan itu tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
“Ini dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru korban yang terpapar virus covid-19 di Asahan,” tambahnya.

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa
