Minggu, 05 Oktober 2025

Diputus Kontrak, Satpam Tikam Kepala Dinas di Kantornya

- Kamis, 11 Februari 2021 08:21 WIB
Diputus Kontrak, Satpam Tikam Kepala Dinas di Kantornya

digtara.com – Petugas keamanan (Satpam) berinisial RH (34) akhirnya blak-blakan menjelaskan motifnya menikam Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya di kantornya, Rabu (10/2/2021). Terkait kasus ini, RH mengaku khilaf nekat menusuk Gumilar.

Baca Juga:

RH menyampaikan, awalnya merasa tak terima diputus kontrak dari pekerjaannya sebagai sekuriti dari Dinas Kebudayaan DKI. Kemudian ia mempertanyakan ke Disparekraf DKI lantaran ia sehari-sehari bertugas di kantor tersebut. Namun, ia mengaku mendapat jawaban yang tak memuaskan. Pihak kepegawaian Disparekraf menyuruh RH untuk mempertanyakan masalah putus kontrak ke Dinas Kebudayaan yang menaungi kontrak tersangka.

“Saya dapat jawaban ‘tanyakan ke kebudayaan, kan kerjanya di kebudayaan’. Saya tanyakan ke kebudayaan, ‘kamu tanyakan penjelasannya ke pariwisata,” kata RH saat ditanya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

RH mengatakan, alasan ia diputus kontrak lantaran dinilai berkerja dengan nilai buruk. Tapi, ia membantah, merasa kinerjanya selama ini tak pernah bermasalah.

Sampai akhirnya, RH meminta bertemu dengan Plt Kadisparekraf DKI Gumilar untuk mendapatkan jawaban pasti soal status pekerjaannya. Namun, Gumilar menyarankan RH untuk mencari tahu jawabannya ke Dinas Kebudayaan.

Mendengar jawaban Gumilar tersebut, RH pun mengaku gelap mata dan langsung mengeluarkan sebilah belati dari dalam tas yang sudah ia bawa dari rumah dan menusukannya ke Gumilar.

“Terus langsung khilaf pak saya (tusuk),” tuturnya.

Lebih lanjut, RH kekinian menyampaikan rasa penyesalannya usai melukai Plt Kadisparekraf dan rekan sekuritinya.

“Saya juga menyesal,” tandasnya.

Dalam keterangan waktu di video rekaman CCTV, peristiwa penusukan terjadi pada pukul 10.39 WIB.

Setelah berbincang beberapa waktu, RH kemudian berdiri. Gumilar juga terlihat menyusul berdiri. Saat berdiri, RH terlihat memasukkan tangannya ke dalam tas.

Kemudian, RH mengeluarkan pisau dan mencoba menusuk Gumilar. Gumilar terlihat sempat mundur untuk menjauhi percobaan penusukan oleh RH. RH terus maju untuk menusuk Gumilar. Kemudian RH terlihat mengayunkan pisau ke arah kaki Gumilar.

Sementara itu, orang yang berada di sofa lain berdiri dan berlari ke arah Gumilar. Lihat Foto Detik-detik peristiwa penusukan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya di kantornya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (10/2/2021).

Gumilar mengalami luka tusuk di bagian paha atas.(Dok. Istimewa) Orang tersebut berdiri di tengah Gumilar dan RH. Orang itu terlihat ingin menendang RH.

Atas perbuatannya tersebut RH dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara 5 tahun serta dijerat UU Darurat.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru