Sabtu, 27 Juli 2024

Setahun Gaji Belum Dibayar, Di-PHK Tanpa Pesangon, Pegawai ITM Segel Kampus

Redaksi - Senin, 04 Oktober 2021 10:42 WIB
Setahun Gaji Belum Dibayar, Di-PHK Tanpa Pesangon, Pegawai ITM Segel Kampus

digtara.com – Buntut dari kampus Institut Teknologi Medan (ITM) yang vakum akibat dualisme Rektor, belasan pegawai melakukan aksi protes. Pegawai ITM Segel Kampus 

Baca Juga:

Tak hanya itu, pegawai yang sudah di-Putus Hubungan Kerja (PHK) tanpa di beri pesangon dan gaji itu juga menyegel kampus tersebut.

Sebanyak 17 karyawan ini melakukan penyegelan di ruangan biro keuangan ITM sejak Sabtu 2 Oktober 2021.

Baca: Penuhi Undangan LLDikti, Puluhan Mahasiswa ITM Malah Dihambat Satpam

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Yayasan Dwiwarna yang melakukan PHK sepihak.

Hari Siswanto salah seorang pegawai yang di PHK mengatakan, pihak yayasan melakukan PHK tersebut dengan dalil efisiensi penyebaran covid 19.

Setahun Gaji Belum Dibayar, Di-PHK Tanpa Pesangon, Pegawai ITM Segel Kampus
Setahun Gaji Belum Dibayar, Di-PHK Tanpa Pesangon, Pegawai ITM Segel Kampus

Baca: Hari Lingkungan Hidup, Tambang Emas Martabe Perkuat Komitmen Pelestarian Keanekaragaman Hayati

“Empat orang dari kami di-PHK oleh pihak yayasan. Kemudian di bulan Maret, 15 orang dari kami juga di PHK oleh pihak yayasan,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa semua alasan PHK yang dilakukan pihak yayasan cacat dalam segi adminstrasi karena tidak melalui prosedur yang ada.

Hari menjelaskan, ia tidak mempersoalkan dualisme yang terjadi di dalam tubuh ITM, cuma ia menyayangkan kebijakan yang dibuat.

Pemberhentian mereka yang seharusnya mendapatkan pesangon setelah di-PHK kini tidak sama sekali mendapatkan.

“Kami sebetulnya tidak memperasalahkan PHK yang cacat prosedur itu. Oke, kami terima cuma masalahnya pesangon kami belum dibayarkan sama sekali,” ungkapnya.

Baca: Hari Lingkungan Hidup, Tambang Emas Martabe Perkuat Komitmen Pelestarian Keanekaragaman Hayati

Selain itu juga selama setahun gaji yang mestinya mereka dapatkan belum kunjung dibayar.

“Gaji yang terlambat juga belum dibayarkan, terakhir gaji yang kami terima bulan November 2020,” ujarnya saat diwawancarai melalui telepon seluler, Senin (4/10/2021).

Baca: Legislator Apresiasi Komitmen Bobby Nasution Soal Cagar Budaya di Kota Medan

Sementara, Kuasa Hukumnya, Fringgo Julianto, menjelaskan bahwa pihak Yayasan Dwiwarna menjanjikan akan membayar pesangon kliennya pada 30 September 2021 kemarin.

“Sebenarnya yang terjadi pada saat ini, tidak ada koordinasi lagi dari pihak yayasan untuk melakukan pembayaran terhadap diri mereka,” katanya.

“Terhitung dari tanggal 30 September kemarin yang dijanjikan mereka. Sampai saat ini, pihak yayasan juga belum ada merealisasikan pembayaran terhadap 17 orang klien saya ini,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mencoba mendatangi pihak yayasan. Namun, pihak yayasan selalu menolak untuk bertemu, seperti tidak ada itikad baik. [mag-04]

https://www.youtube.com/watch?v=_Y00ECLGIps

Setahun Gaji Belum Dibayar, Di-PHK Tanpa Pesangon, Pegawai ITM Segel Kampus

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru