Kampanye Jokowi Menang ‘LGBT Disahkan dan Azan Dilarang’, 3 Wanita Ini Diciduk Polisi
digtara.com | BANDUNG – Akhirnya, pihak kepolisian menangkap tiga orang yang diduga melakukan kampanye hitam di media sosial untuk menyerang pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin. Mereka ditangkap di Jawa Barat.
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun polisi, salah satu yang diamankan adalah seseorang wanita bernama Citra.
“Kita akan ungkap kasus, soal penyebaran berita bohong terhadap Presiden RI. Hari ini di Ditreskrimsus,” ujar staf Humas Polda Jabar Kompol Nurul, saat di konfirmasi, Senin (25/2/2019) seperti dilansir okezone.
Citra diamankan terkait videonya yang viral di media sosial. Dalam video yang beredar, dua orang perempuan tersebut berbicara dalam bahasa sunda saat kampanye door to door.
Warga diyakini bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.
“Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin),” kata perempuan di video yang viral tersebut.
Citra diketahui diamankan polisi dari Polres Karawang. Ia bersama ketiga rekannya dipindahkan ke Polda Jabar guna pengembangan penyidikan.