Polda NTT Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu
Digtara.com | KUPANG – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangani 10 kasus terkait narkoba dan obat terlarang lainnya pada periode Januari-Juni 2019. Dari 10 kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ektasi dan sabu.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abbast, SIK kepada wartawan di Mapolda NTT mengakui dari 10 kasus tersebut terdapat 21 orang tersangka yang sedang diproses.
“Ada empat kasus yang dalam proses penyidikan dan ada enam kasus yang sudah lengkap atau P21 serta dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses lebih lanjut,” tandas Kapolda NTT.
Dari 10 kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 119,1127 gram shabu, 4.885,5 butir ekstasi, 0,5 kilogram ganja dan 21,557 putau/heroin.
Barang bukti ini juga disertakan saat penyerahan tersangka ke kejaksaan saat kasus sudah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.
Para tersangka pun rata-rata merupakan warga lokal dan juga dari luar provinsi NTT yang merupakan jaringan kasus narkoba serta diamankan disejumlah wilayah di provinsi NTT.
Upaya pencegahan penggunaan dan peredaran narkoba pun terus dilakukan pihak kepolisian dengan menggandeng berbagai pihak termasuk gencar melakukan sosialisasi di sekolah, kampus dan komunitas lainnya serta melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Selain itu, selama enam bulan ditahun 2019, Polda NTT dan jajaran juga menangani dan menyelesaikan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Direktorat Kriminal umum Polda NTT.
“Terdapat sembilan kasus dengan 16 orang korban, 17 orang tersangka dalam kasus TPPO selama semester I ini,” tambah mantan Kabid Propam Polda NTT ini.
Dari sejumlah kasus ini, lima kasus dalam proses penyelidikan, 6 kasus dalam proses penyidikan dan 6 kasus masih P19.
Demikian pula kasus illegal fishing ditangani Direktorat Polair Polda NTT. Selama kurun waktu 6 bulan ini, pihak Dit Polair Polda NTT menangani 9 kasus ilegal fishing dan menetapkan 17 orang tersangka.
“3 kasus dalam penyidikan, 5 kasus P19 dan 5 kasus sudah P21. Ada pula 1 kasus yang dilimpahkan ke Syahbandar Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat dan masih dalam proses penyidikan,” ujar mantan Kapolres Manggarai Barat ini.[win]