Sabtu, 27 Juli 2024

FSPPB: KPK Segera Investigasi Keputusan Menteri ESDM

- Selasa, 30 Juli 2019 04:02 WIB
FSPPB: KPK Segera Investigasi Keputusan Menteri ESDM

Digtara.com | ACEH BESAR – Para pekerja PT Pertamina yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran 1 Medan (SPP Upms 1 Medan) melakukan aksi penolakan keras terhadap pengalihan bisnis LNG (Liquefied Natural Gas) ke PGN.

Baca Juga:

Aksi penolakan dilakukan dengan cara berdoa didepan pintu masuk Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Krueng Raya, Aceh Besar.

“yaa pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) kecewa atas keputusan Pemerintah yang memperpanjang kontrak pengelolaan blok Corridor kepada kontraktor eksisting, yaitu Conoco Phillips untuk 20 tahun kedepan mulai tahun 2023,” kata Korwil Aceh SPP Upms 1 Medan Zikrul Amar.

Keputusan tersebut telah melanggar Permen ESDM nomor 15 tahun 2015 setelah Permen ESDM nomor 23 tahun 2018 dibatalkan oleh hasil gugatan FSmmscfd Mahkamah Agung pada November 2018 lalu.

“kementerian ESDM harusnya berpedoman pada Permen ESDM nomor 30 tahun 2016 dan Permen ESDM nomor 15 tahun 2015 yang memberikan hak istimewa kepada Pertamina untuk menjadi operator blok migas yang akan berakhir kontrak kerja samanya,” tambah Zikrul.

Pemerintah juga harus mempertimbangkan alasan-alasan kenapa harus menunjuk Pertamina 100% dalam pengelolaan blok migas terminasi. Selain itu Pertamina sudah terbukti dan berpengalaman mengelola blok di onshore maupun offshore hasil alih kelola sebelumnya, bahkan mampu meningkatkan produksi migas di blok-blok tersebut.

Keputusan ini nantinya akan menyandera Pertamina dalam pengelolaan Blok Rokan karena ketergantungan supply gas dari Blok Corridor, di mana supply gas tersebut amat vital dalam operasional Blok Rokan dan Kilang Dumai,” jelas Zikrul. [win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru