KPK: Bupati Kudus Diduga Terlibat Jual-Beli Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekira Rp200 juta saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Uang itu diduga terkait jual-beli pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.
Baca Juga:
Dalam penangkapan ini pihak KPK menyita uang sekira Rp200 juta ditemukan tim Satgas lembaga antirasuah dalam pecahan Rp100.000. Uang tersebut nantinya akan dijadikan alat bukti terkait kasus dugaan suap jual-beli pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.
“Uang yang diamankan Rp200 juta dalam pecahan 100 ribu,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Dan, tim mengamankan sembilan orang saat menggelar OTT di Kudus. Sembilan orang tersebut diantaranya, Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, staf dan ajudan pribadinya, serta sejumlah calon kepala dinas (Kadis).
Tim satgas membawa sembilan orang tersebut ke Mapolda Jawa Tengah (Jateng). Kesembilan orang tersebut langsung dilakukan pemeriksaan awal oleh tim Satgas lembaga antirasuah.
‎‎KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum Tamzil serta delapan orang yang diamankan tersebut. Rencananya, KPK akan mengumumkan status hukum sembilan orang tersebut besok.[oke]
Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Pernah jadi Kuli Bangunan, Harta Kekayaan Bikin Salfok
OTT KPK di Mandailing Natal: Satu Terduga ASN Pemprov Sumut, Benarkah?
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya