Dua Pencuri Sarang Walet Ditangkap Warga
digtara.com | TEBING TINGGI – Dua orang pelaku pencurian sarang burung walet, ditangkap warga saat beraksi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat (26/7/2019) pagi.
Baca Juga:
Keduanya adalah Awi (42), warga Jalan Muhammad Yamin, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, dan Koto (43) warga Jalan KF Tandean, Kota Tebing Tinggi.
Kedua pelaku ditangkap setelah penjaga malam di lokasi sarang burung walet, Muhammad Tohap (47), memergoki keduanya. Saat itu Tohap sedang berpatroli mengontrol sekeliling bangunan sarang burung walet.
“Saat itu mereka sedang mengambil sarang burung walet,”sebut Tohap.
Bukannya kabur, kedua pelaku yang kepergok justru melakukan penyerangan terhadap Tohap dengan menggunakan parang.
Tak mau mati konyol, Tohap pun berusaha melarikan diri, seraya beteriak minta tolong. Teriakannya kemudian didengar sang istri dan anaknya, yang selanjutnya meminta tolong pada warga.
Warga yang mendengar teriakan itu lalu mengejar kedua pelaku dan berhasil menangkap keduanya. Kedua pelaku pun langsung menjadi sasaran amarah warga.
“Mereka langsung dipukuli hingga babak belur,”tukasnya.
Kedua pelaku terbilang beruntung, karena tak lama menjadi sasaran amuk warga. Itu karena petugas kepolisian cepat datang ke lokasi dan langsung membawa keduanya ke Mapolres Tebing Tinggi.
[AS]