Sabtu, 27 Juli 2024

Selundupkan 74 Kg Sabu, Gembong Narkoba Ini Diseret ke Sel

- Jumat, 12 Juli 2019 05:19 WIB
Selundupkan 74 Kg Sabu, Gembong Narkoba Ini Diseret ke Sel

Digtara.com| MEDAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama dengan BNNP Sumut kembali mencoba persempit peredaran narkoba jaringan internasional dengan cara menyita aset para pelaku.

Baca Juga:

Kali ini total aset senilai Rp5 Milliar lebih dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dimiliki T (50) warga Tanjung disita BNN RI terkait penyelundupan 74 Kg sabu asal Malaysia yang digagalkan BNN di Kabupaten Asahan dan Aceh Tamiang, pada Selasa (2/7).

“Kita berhasil menyita sejumlah aset milik tersangka T, diantaranya berupa uang tunai dari dalam ATM senilai Rp. 2.5 Milliar, 6 unit mobil mewah dan sejumlah bangunan yang berada di beberap wilayah di Kabupaten Asahan,” ujar Karo Humas BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo di halaman Gedung BNNP Sumut, Jumat (12/7/2019).

Lanjut dikatakan Sulistyo, sejumlah aset yang disitu oleh pihaknya merupakan hasil dari bisnis narkoba yang dilakukan oleh TA bersama dengan para sindikat narkoba jaringan internasional.

“TA Kita amankan, Rabu (3/7/2019) bersama dengan 7 orang tersangka lainnya berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dengan modus operandi disembunyikan di dalam ban mobil dan melakukan transaksi Narkoba di tengah perairan,” ujar Sulistyo.

Ditambahkan Sulistyo, hingga kini pihaknya terus berupaya untuk mengungkap kasus TPPU dari setiap kasus narkotika yang berhasil diungkap, guna memiskinkan para bandar sehingga tidak dapat lagi berbisnis Narkoba saat mendekam di balik jeruji besi.

“Hingga kini, kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap dan mengamankan jaringan sindikat Narkoba yang terlibat dalam kasus ini,” tuturnya.

Akibatnya para tersangka diancam dengan pasal 137 huruf a dan b; pasal 3 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; dan pasal 5 (1) jo pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Dengan cara merampas masa depan anak bangsa ini dapat dimanfaatkan kembali oleh negara untuk kepentingan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” ujarnya.[win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rumah Tinggal Warga Ledeana-Sabu Raijua Terbakar

Rumah Tinggal Warga Ledeana-Sabu Raijua Terbakar

Polisi Datangi SMA Kristen Sabu Timur Pasca Viral Video Perkelahian Antar Siswa, Ini Yang Dilakukan

Polisi Datangi SMA Kristen Sabu Timur Pasca Viral Video Perkelahian Antar Siswa, Ini Yang Dilakukan

Video Perkelahian Antar Siswa SMA di Sabu Raijua Viral, Polisi Turun Tangan

Video Perkelahian Antar Siswa SMA di Sabu Raijua Viral, Polisi Turun Tangan

Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Tak Terduga

Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Tak Terduga

Warga di Sabu Raijua Diduga Keracunan Usai Sarapan Nasi Kuning dan Minum Kopi Tugu Buaya

Warga di Sabu Raijua Diduga Keracunan Usai Sarapan Nasi Kuning dan Minum Kopi Tugu Buaya

Kurir 13 Kg Sabu di Medan Lolos dari Hukuman Mati

Kurir 13 Kg Sabu di Medan Lolos dari Hukuman Mati

Komentar
Berita Terbaru