Poldasu Sudah Tembak Mati 40 Pelaku Narkoba Selama 2 Tahun
Digtara.com | MEDAN – Selama tahun 2017 Sampai 2019, pihak Direktorat Narkoba Polda Sumut sudah menembak mati 40 orang pelaku narkoba. Para pelaku narkoba yang ditembak mati merupakan bandar dan pengendali peredaran narkoba.
Baca Juga:
“Kalau tidak salah, ada sekitar 39 sampai ke 40 orang yang sudah saya tembak mati atau jumpai tuhan,”kata Direktur Ditnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung.
Dia mengaku, pihaknya melakukan tembak mati karena bandar narkoba dan pengendali narkoba agar jaringan mereka terputus.
“Kalau tidak ada bandarnya, bagaimana mau meneruskan narkobanya ke masyarakat,”ujarnya.
Hendri menyampaikan pihaknya hanya melakukan tembakan mati kepada para bandar dan pengendali. “Kalau kurirnya, tidak kita lakukan tembak mati. Karena mereka korban dari pengendali dan bandar,” kata mantan Kasubdit Obat-obat Berbahaya DitPol Air Mabes Polri ini.
Mengenai, kenapa para bandar dan pengendali narkoba berani melakukan perlawanan saat dijaring petugas, kata pria dengan melati tiga dipundaknya ini, kemungkinan karena mereka sudah mengerti resiko atau dampak penegakan hukum.
“Mereka sudah tahu kalau tertangkap ancamannya seumur hidup. Jadi para bandar dan pengendali narkoba berpikir bagaimana caranya untuk meloloskan diri,”ujarnya.
Hendri juga menceritakan mengenai peredaran narkoba di lapas. Ia mengaku sangat susah melakukan penindakan kepada para pengedar narkoba di lapas.
“Karena kita beda institusi, makanya tidak bisa melakukan penindakan. Tapi kalau mereka meminta bantuan untuk melakukan pengungkapan, kita siap,”ujarnya.
Mengenai kenapa para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melakukan peredaran narkoba karena faktor apa, orang nomor satu di DitNarkoba Polda Sumut ini menyatakan banyak faktor.
Diantaranya, para pelaku merupakan harapan bagi orang-orang adiktif untuk mendapatkan narkoba di lapas karena dia menjadi bandar di lapas.
“Kemudian bisa karena faktor ekonomi dan peluang untuk melakukan hal itu,” tambahnya.[mtc]