Sabtu, 27 Juli 2024

Sebut Polisi Sampah, Kasium Polsek Perbaungan Dilaporkan

- Selasa, 09 Juli 2019 06:53 WIB
Sebut Polisi Sampah, Kasium Polsek Perbaungan Dilaporkan

Digtara.com | MEDAN – Kepala Seksi Umum (Kasium) Polsek Perbaungan, Aiptu S Manurung dilaporkan oleh, Brigadir M. Syamrego yang tak lain rekan seprofesinya ke Polda Sumut.

Baca Juga:

Hal tersebut dilakukan oleh personel Pelayanan Markas (Yanma) Poldasu terkait ucapan S. Manurung yang mengatakan dirinya adalah polisi sampah.

“Dia (Aiptu S Manurung-red) bukannya memediasi, ini malah sengaja mengatakan saya adalah polisi sampah dan saya tidak terima,” ujarnya kepada wartawan di Mapoldasu, Selasa (9/7/2019).

Diceritakan warga Dusun Rambutan Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Deliserdang ini, kejadian itu bermula ketika ia belum bisa membayar cicilan sebuah perabotan yang di ambilnya di salah satu toko di Lubuk Pakam.

“Selasa (2/7/2019) malam kemarin, ada beberapa orang debt colector datang ke rumah saya dan ingin menarik paksa furniture yang kami ambil,” ujarnya.

Disitu para debt colector tersebut lantas marah-marah kepada Syamrego dan Dewi Mayasari (38) istrinya. Akan tetapi para debt colector tersebut tidak percaya dengan ucapan korban sehingga terjadi pertikaian mulut.

“Saya hanya bilang kalau mau menarik itu ada waktunya jangan malam hari, malah saya dibentak-bentak di depan istri,” ungkapnya.

Dewi yang berusaha melerai pertikaian tersebut malah menjadi korban keganasan para penagih hutang itu, saat hendak melerai pertikaian itu, ibu Bhayangkari ini jatuh pingsan akibat ditolak oleh para debt colector.

“Akibat kejadian kemarin istri saya pingsan, hingga opname, sehingga saya melaporkan kejadian itu ke Polsek Perbaungan,” ujarnya.

Namun beberapa menit setelah kejadian, Aiptu S Manurung datang ke rumah korban, bukannya menengahi permasalahan tersebut, ia malah menyuruh para debt colector itu untuk membuat laporan ke kantor Polisi.

“Aturannya, dia (Aiptu S Manurung) memediasi kami, bukannya membekingi debt collector menuding saya bersalah. Padahal, saat itu kami sudah hendak berdamai,” sebut Syamrego.

Disaat bersamaan, korban juga mengatakan kalau dirinya adalah anggota Polri bertugas di Yanma Polda Sumut.

“Siapa yang nggak sakit hati bang, saya anggota Polri disebut polisi sampah. Seharusnya, dia berpikir bijak sebagai anggota Polri, bukan malah menghina institusinya sendiri,” kesal Syamrego.

Lanjut dikatakan Syamrego, ia tidak mengetahui pasti kenapa rekan seprofesinya tersebut mengatakan seperti itu. Namun ia menduga istri Aiptu S Manurung dulu pernah bekerja di toko perabot tempat ia membeli itu.

“Yang saya tahu, istri si Manurung itu pernah bekerja di Metro. Harapan saya, orang seperti ini harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri. Dia itu anggota Polri, tidak sepatutnya menghina korpsnya,” ujar Syamrego.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru