Sabtu, 27 Juli 2024

Gara-gara Hamil Muda, Pasutri Calhaj Asal Sumenep Batal Naik Haji

- Selasa, 09 Juli 2019 02:06 WIB
Gara-gara Hamil Muda, Pasutri Calhaj Asal Sumenep Batal Naik Haji

Digtara.com | JATIM – HF (33 tahun), salah seorang wanita calon haji (Calhaj) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gara-gara diketahui hamil dengan usia kandungan dua minggu pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH Embarkasi Surabaya membatalkan keberangkatannya.

Baca Juga:

HF dan suaminya tidak bisa berhaji tahun ini dan ditunda untuk berangkat di musim haji tahun depan.

HF dan suaminya tergabung dalam jemaah kelompok terbang (kloter) 7, yang tiba di Asrama Haji Surabaya di Sukolilo pada Minggu siang kemarin, 7 Juli 2019. Sedianya, bersama jemaah satu kloter pasutri itu sudah berangkat ke Tanah Suci pada Senin siang, 8 Juli 2019. Namun, PPIH menunda keberangkatan mereka, setelah HF diketahui hamil usia dua minggu.

Ihwal kandungan HF diketahui, saat bersama jemaah yang lain menjalani proses pemeriksaan kesehatan sesampai di Asrama Haji. Wakil Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Surabaya, Acub Zaenal Amoe menjelaskan, setelah diketahui hamil, HF kemudian dirujuk ke dokter spesialis kandungan untuk pemeriksaan USG.

“Setelah kami lakukan rujukan ke teman sejawat spesialis kandungan, kemudian dilakukan pemeriksaan USG, kelihatan memang umur kehamilannya tidak mencukupi walaupun ditunggu sampai akhir kloter,” kata Acub di Asrama Haji Surabaya.

Acub memaparkan, sesuai ketentuan calon haji wanita tidak diizinkan untuk berangkat haji jika diketahui hamil dan usia kandungannya kurang dari 14 minggu. Calhaj wanita hamil boleh berangkat jika usia kandungannya 14-26 minggu.

Di bawah usia itu, lanjut Acub, pemberangkatan calhaj hamil harus ditunda hingga akhir kloter dan usia kandungan dinyatakan layak terbang. “Tetapi, ketika usia kehamilan masih awal, ditambah sisa hari pelaksanaan pemberangkatan embarkasi diperkirakan tidak bisa mencapai 14 minggu, maka tentunya akan kami tunda untuk tahun depan,” ujarnya.

Karena HF dinyatakan tidak layak terbang, suaminya pun juga memutuskan tunda berangkat ke Tanah Suci untuk beribadah haji tahun ini. Keduanya akan diberangkatkan pada musim haji tahun depan. Keduanya meninggalkan Asrama Haji Surabaya dan pulang ke daerahnya pada Senin siang, setelah menandatangani berita acara penundaan berangkat haji.

Hingga Senin malam, jemaah calhaj Embarkasi Surabaya yang sudah diterbangkan ke Tanah Suci sebanyak delapan kloter. Menyusul masuk asrama haji jemaah kloter 9 dan 10 asal Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Magetan, Trenggalek, Kota Probolinggo, dan Kota Surabaya. Sesuai jadwal, Kloter 9 dan 10 akan diterbangkan ke Tanah Suci pada hari ini, Selasa 9 Juli 2019. [viva]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru