LPA: Segera Evaluasi ! Wilda Pimpin Dinas P3A Batubara
Digtara.com | BATUBARA – Terkait honor pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Batubara selama 5 bulan sejak Februari hingga Juni 2019 belum dicairkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Batubara.
Baca Juga:
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Batubara, Alpian, meminta Bupati Batubara, Zahir, mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Batubara, Wilda Myza Gustia.
Dia menilai Wilda telah gagal dalam melakukan penguatan kelembagaan yang ada di Dinas P3A Kabupaten Batubara.
Menurutnya sejauh ini Wilda belum mampu mewujudkan Kabupaten Batubara menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Di samping itu dua lembaga di Dinas P3A terkesan “lumpuh”, yakni Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) dan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A).
“Kondisi ini diperparah dengan tidak dibayarkannya honor pengurus P2TP2A selama 5 bulan serta tidak terealisasinya Kabupaten Batubara menjadi tuan rumah dalam kegiatan jambore anak tingkat Sumatera Utara pada tahun 2018,” kata Alpian.
Padahal menurut Alpian kedua lembaga tersebut sangat penting dalam memberikan pelayanan terhadap hak-hak anak dan perempuan serta upaya pencegahan terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Batubara.
Oleh karena itu, menurut Alpian selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Batubara meminta Bupati Batubara agar memilih sosok yang tepat untuk menduduki jabatan Kepala Dinas P3A Kabupaten Batubara.[ana]