Senin, 11 November 2024

LPA: Segera Evaluasi ! Wilda Pimpin Dinas P3A Batubara

- Jumat, 05 Juli 2019 00:24 WIB
LPA: Segera Evaluasi ! Wilda Pimpin Dinas P3A Batubara

Digtara.com | BATUBARA – Terkait honor pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Batubara selama 5 bulan sejak Februari hingga Juni 2019 belum dicairkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Batubara.

Baca Juga:

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Batubara, Alpian, meminta Bupati Batubara, Zahir, mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Batubara, Wilda Myza Gustia.

Dia menilai Wilda telah gagal dalam melakukan penguatan kelembagaan yang ada di Dinas P3A Kabupaten Batubara.

Menurutnya sejauh ini Wilda belum mampu mewujudkan Kabupaten Batubara menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Di samping itu dua lembaga di Dinas P3A terkesan “lumpuh”, yakni Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) dan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A).

“Kondisi ini diperparah dengan tidak dibayarkannya honor pengurus P2TP2A selama 5 bulan serta tidak terealisasinya Kabupaten Batubara menjadi tuan rumah dalam kegiatan jambore anak tingkat Sumatera Utara pada tahun 2018,” kata Alpian.

Padahal menurut Alpian kedua lembaga tersebut sangat penting dalam memberikan pelayanan terhadap hak-hak anak dan perempuan serta upaya pencegahan terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Batubara.

Oleh karena itu, menurut Alpian selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Batubara meminta Bupati Batubara agar memilih sosok yang tepat untuk menduduki jabatan Kepala Dinas P3A Kabupaten Batubara.[ana]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru