Ketua KPK Sebut Ada Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP
digtara.com | JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo, menyebutkan pihaknya akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi mega proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Proyek itu telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp.2,3 triliun.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Agus saat rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR-RI dengan KPK di gedung parlemen Jakarta, Senin (1/7/2019).
Agus menyebutkan, setidaknya ada dua tersangka yang akan segera diumumkan. Rencananya pengumuman itu akan dilaksanakan pada pekan depan.
“Yang jelas lebih dari dua orang. Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya,” kata Agus.
Sebelumnya, KPK menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR RI. Dalam rapat itu, KPK membeberkan perkembangan sejumlah kasus yang tengah ditanganinya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, ada sejumlah perkara dalam rapat terkahir KPK yang menjadi perhatian publik dan memiliki perkembangan yakni terkait korupsi alat kesehatan di Tangerang Selatan, alat kesehatan di Banten.
“Kemudian perkara BLBI ada kemajuan, e-KTP juga kita kemarin sudah melakukan gelar perkara akan ada (tersangka) yang baru lagi,”sebut Saut.
Kemudian lanjut Saut, sudah dilaksanakannya pertemuan penyidik dengan auditor terkait dengan kerugian negara pengadaan Quay Container Crane (QCC) dan helikopter angkut juga kasus yang jadi perhatian.
“Kemudian terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus TLC pada PT Garuda Persero, kemudian pengadaan 3 unit QCC pengadaan paket penerapan KTP, pengadaan alat kesehatan, dan pengadaan kewajiban pemegang saham dan dagang negara nasional Indonesia,”demikian seperti dilansir Okezone.
[AS]