64 Narapidana Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
Arie - Jumat, 08 November 2024 08:00 WIB

net
Ilustrasi.
"Data tersebut menunjukkan lapas dan rutan di Sumatera Utara mengalami "overcrowoded" mencapai 217 persen," jelasnya.
Baca Juga:
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berupaya mewujudkan ASTACITA Presiden Republik Indonesia, salah satunya dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi secara bertahap ke Lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan daring, khususnya di lapas dan rutan.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

PLN Bersama Kementerian IMIPAS Perluas Pemanfaatan FABA PLTU Adipala dengan Berdayakan Napi Nusakambangan

Napi di Nusakambangan Bakal Dilatih Bikin Material Konstruksi

15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024, Ratusan Langsung Bebas!

Ribuan Narapidana di Sumut Dapat Remisi HUT RI

Kasus Keroyok Eks Napi Hingga Tewas, Polres Kupang Tahan 7 Tersangka

3 Narapidana Bandar Narkoba di Sumut dipindahkan ke Nusakambangan
Komentar