64 Narapidana Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
Arie - Jumat, 08 November 2024 08:00 WIB

net
Ilustrasi.
"Data tersebut menunjukkan lapas dan rutan di Sumatera Utara mengalami "overcrowoded" mencapai 217 persen," jelasnya.
Baca Juga:
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berupaya mewujudkan ASTACITA Presiden Republik Indonesia, salah satunya dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi secara bertahap ke Lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan daring, khususnya di lapas dan rutan.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

1.300 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Operasi Besar Ditjenpas Dikebut

146 Narapidana di Sikka-NTT Dapat Remisi, Satu Bebas Murni

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi HUT RI ke-80, 132 Orang Langsung Bebas

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Tiga Narapidana di NTT Bebas

PLN Bersama Kementerian IMIPAS Perluas Pemanfaatan FABA PLTU Adipala dengan Berdayakan Napi Nusakambangan

Napi di Nusakambangan Bakal Dilatih Bikin Material Konstruksi
Komentar