64 Narapidana Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
Arie - Jumat, 08 November 2024 08:00 WIB
net
Ilustrasi.
"Data tersebut menunjukkan lapas dan rutan di Sumatera Utara mengalami "overcrowoded" mencapai 217 persen," jelasnya.
Baca Juga:
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berupaya mewujudkan ASTACITA Presiden Republik Indonesia, salah satunya dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi secara bertahap ke Lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan daring, khususnya di lapas dan rutan.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribuan Napi dan 24 Anak Binaan di NTT Dapat Remisi Natal 2025, Lima Orang Langsung Bebas
Pasca Putusan Nanti, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang-NTT Usul Terdakwa Fajar Ditahan di Lapas Nusakambangan
1.300 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Operasi Besar Ditjenpas Dikebut
146 Narapidana di Sikka-NTT Dapat Remisi, Satu Bebas Murni
4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi HUT RI ke-80, 132 Orang Langsung Bebas
Presiden Prabowo Beri Amnesti, Tiga Narapidana di NTT Bebas
Komentar