2 Pelaku Perampas Mobil di SM Raja Dibekuk Polisi
digtara.com | MEDAN – Polsek Patumbak berhasil menangkap 2 dari 6 pelaku perampas mobil di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Senin 17 Desember 2018 sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga:
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, keduanya yaitu (RG) (40) warga jalan Pertahanan, Patumbak serta (AS) (29) warga Jalan Dame, Medan Amplas atas laporan Sarmando Saragih dengan LP/678/XI/2018/ Sek Patumbak tanggal 13 Nopember 2018.
“Setelah melakukan penyelidikan beberapa pekan, akhirnya tim berhasil mengamankan 2 pelaku perampasan mobil yang mengangkut batu alam dan HP di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, persisnya di depan Grosir Batu Alam,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (19/12/2018).
Budiman menjelaskan, kedua pelaku diringkus usai minum tuak dikawasan Jalan Damai, Kelurahan Bangun Mulya, Amplas. Kemudian, kepolisian langsung melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan 1 unit mobil pickup Isuzu Panther BM 8036 PE bermuatan ribuan keping batu alam dan 1 unit HP samsung putih milik korban, Selasa 18 Desember 2018.
“Saat ini kita akan kembali melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” jelasnya.
Budiman menceritakan, kejadian perampasan tersebut dilakukan pelaku, ketika korban sedang mengangkut batu alam di Jalan Sisingamangaraja. Namun saat korban hendak membawa muatannya itu ke Tebingtinggi, keenam pelaku lalu melakukan pencegatan, dan merampas mobil pickup tersebut beserta muatan yang ada di dalamnya.
“Atas kejadian tersebut, korban pun kemudian membuat laporan ke Polsek Patumbak, hingga akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap,” pungkasnya.[WIN]