Kasus Suami Bunuh Istri di Kabupaten TTU Direkonstruksi, Keluarga Korban Banjir Airmata

Sementara tersangka Laurensius Leu juga melakukan aksi yang sama dengan memukul kepala korban sebanyak beberapa kali pasca aksi suami korban ketika korban sudah tidak berdaya lagi. Suami korban dan tersangka Laurensius Leu juga telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban sebanyak 3 kali.
Baca Juga:
"Di mana hari Jumat, 14 Juli 2023 di sebuah kebun di Nefosene. Sedangkan perencanaan (pembunuhan) kedua itu dilaksanakan pada Kamis, 20 Juli 2023 di rumah milik Magdalena Taek. Sedangkan untuk perencanaan ketiga dilaksanakan pada Sabtu, 22 Juli 2023 sekira pukul 13. 00 Wita, dimana atas kesepakatan kedua tersangka tersebut untuk eksekusi dilaksanakan di hari Minggu dini hari pukul 04.00 Wita," ujar AKBP Mukhson.
Dalam aksi pembunuhan sesuai dengan rencana kedua pelaku, kata AKBP Mukhson, tersangka Hubertus membangunkan korban pada dini hari. Pasca membangunkan korban, tersangka Hubertus kemudian keluar dari dalam rumah untuk menelepon tersangka Laurensius Leu untuk menyampaikan bahwa korban telah bangun dari tidur dan hendak pergi menimba air di sumur.
Tersangka Laurensius kemudian mendatangi TKP dan bersembunyi di dalam kamar mandi di dekat rumah korban.
Ketika korban sedang menimba air di sumur, tersangka Hubertus kemudian mengambil sebatang kayu lalu memukul baik kepala korban sebanyak dua kali.
Pasca memukul korban, Hubertus masuk ke dalam rumah sambil memastikan korban telah tersungkur di tepi sumur.
Ketika masuk ke dalam rumah, pelaku Hubertus melihat tersangka Laurensius mengambil kayu yang kedua lalu memukul kepala korban beberapa kali hingga korban benar-benar tersungkur.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, kedua tersangka ini, memasukkan korban ke dalam sumur untuk menyamarkan bahwa korban meninggal dunia karena terjatuh ke dalam sumur.
Di lokasi reka ulang, sejak pagi puluhan keluarga korban sudah berdatangan ke Mako Polres TTU untuk menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi tersebut.
Sejumlah anggota Polres TTU yang memegang panjang mengawal ketat jalannya rekonstruksi yang mulai digelar sekitar pukul 10.50 Wita.
Tersangka Hubertus diketahui memiliki wanita idaman lain.
Keinginan untuk hidup bersama sang wanita idaman lain membuat tersangka Hubertus ingin membunuh sang istri Maria Imakulata Nabu yang dianggapnya menghalangi cintanya.
Hubertus kemudian mengajak salah satu rekannya Laurensius Leu dengan iming-iming uang sebesar Rp 2,5 juta.

Keluarga Korban Penganiayaan Pertanyakan Perkembangan Kasus, Kapolsek Maulafa Janji Segera Tuntaskan

Polwan Polres TTU Peringati HUT Polwan Dengan Sosialisasi ke Sekolah

Diduga Terlibat TPPM, Delapan WNA Uzbekistan Diamankan di Belu

Warga TTU Usul Penyelesaian Batas RI-RDTL Melalui Mekanisme Adat, Bupati TTU Segera Temui Presidente Autoridade Oecuse

Bertengkar Dengan Pasangannya, Pria di Kupang Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
