Kasus Penganiayaan di TTU, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Namun, tiba-tiba ketiga korban ini terkena tembakan peluru senapan angin oleh orang tak dikenal di TKP tersebut.
Merespon hal ini, lanjut Kapolres, seluruh unsur Forkopimda, dalam hal ini Kapolres TTU, Bupati TTU, Dandim 1618/TTU menjenguk korban di Rumah Sakit Umum Siloam Kupang.
Dalam rapat internal bersama unsur Forkopimda, Pemda TTU dan unsur Forkopimda akan melakukan berbagai upaya untuk proses penyembuhan para korban. Mengenai sound system yang rusak nanti akan dikomunikasikan dengan Pemda untuk dilakukan perbaikan.
"Kita akan semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat kita yang terkena musibah," ucapnya.
Ia menegaskan, pihaknya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak.
Oleh karena itu masyarakat jangan terprovokasi dan terbawa oleh berita-berita bohong.
Pasalnya setiap permasalahan yang terjadi akan dikaji terlebih dahulu penyebabnya serta dicarikan solusi terbaik.
Selain itu, upaya penyembuhan terhadap korban penembakan senapan angin juga menjadi salah satu langkah konkrit yang akan ditempuh.
Aparat Polres TTU tidak akan melakukan upaya-upaya represif. Langkah yang ditempuh yakni upaya humanis dengan duduk bersama mencari solusi atas persoalan ini.
Ia mengatakan, sejauh ini belum ada informasi dari berbagai pihak bahwa Kabupaten Timor Tengah Utara memiliki budaya atau kebiasaan terlibat dalam perkelahian.
Oleh karena itu, Polisi akan memilihkan tindakan pidana murni dan mana tindakan orang-orang yang masuk kategori ditunggangi kepentingan.
"Dalam upaya penegakan hukum, kita akan betul-betul pilah dan pisah supaya nanti kedepannya bisa membuat terang," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan di TTU, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Sejumlah Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTS-NTT Mual dan Muntah Usai Menikmmati Makanan MBG

Sepeda Motor Warga Kupang Hilang Saat Diparkir

IRT Penjual Buah Di Kupang Tewas Ditikam, Anak Mantu Sekarat

Kapolres Sumba Barat Kunjungan Kerja ke Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Sopir Mobil Rental Ditahan Polsek Alak
