Selasa, 24 Februari 2026

KPU Langkat Pastikan Tidak Ada WNA Masuk DPT

Redaksi - Selasa, 05 Maret 2019 09:02 WIB
KPU Langkat Pastikan Tidak Ada WNA Masuk DPT

digtara.com | JNI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat memastikan seluruh nama yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 di Langkat merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini disampaikan anggota KPU Langkat terkait maraknya isu warga negara asing (WNA) yang terdaftar sebagai pemilih.

Baca Juga:

“Tidak ada kita terdata WNA dalam daftar pemilih Kabupaten Langkat untuk Pemilu 2019,” tutur Agus Arifin.

Hal senada juga diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Langkat Sopian Sitepu dan menurut Sopian Sitepu terkait hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Langkat.

“Sampai saat ini Inshaa Allah sampai saat ini kita tidak menemukan WNA ataupun NIK milik WNA ada dalam DPT kita (Kabupaten Langkat),” kata Sopian Sitepu kepada wartawan, Selasa Siang (5/3/2019).

Saat ditanya apakah Disdukcatpil Kabupaten Langkat ada menyampaikan data WNA yang memiliki KTP Elktronik kepada KPU Langkat saat berkoordinasi. Sopian Sitepu menyatakan tidak ada data WNA tersebut diserahkan kepada pihaknya.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Langkat, Metehsa Sitepu kepada wartawan diruang kerjanya (Kamis,28/2/2019) memastikan tidak ada Warga Negara Asing yang memiliki KTP Elektronik masuk dalam daftar pemilih.

“Tidak ada WNA yang memiliki KTP elektronika di Kabupaten Langkat ada dalam daftar pemilih,” kata Kepala Disdukcatpil Kabupaten Langkat tersebut.

“Meskipun secara peraturan perundang undangan, WNA bisa memiliki KTP Elektronika dan ini mengacu pada Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, disebutkan bahwa WNA diperbolehkan memiliki e-KTP. Ini tercantum dalam Pasal 63 dan Pasal 64 UU tersebut. Dalam Pasal 63 ayat 1. Namun harus memenuhi persyaratan memiliki izin tinggal tetap,” jelas Matehsa Sitepu.[JNI]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
WNA
Berita Terkait
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

TKP Penemuan Jenazah WNA Kanada Bersih, Polisi Temukan Surat Wasiat

TKP Penemuan Jenazah WNA Kanada Bersih, Polisi Temukan Surat Wasiat

WNA Asal Canada Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri Dalam Kamar Hotel Labuan Bajo

WNA Asal Canada Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri Dalam Kamar Hotel Labuan Bajo

Hendak ke Australia, WNA Uganda Diamankan Polres Rote Ndao

Hendak ke Australia, WNA Uganda Diamankan Polres Rote Ndao

Berkas Perkara Penyelundupan Manusia P21, Tersangka WNA Bangladesh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Penyelundupan Manusia P21, Tersangka WNA Bangladesh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas P21, Tiga WNI Penyelundup WNA China Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas P21, Tiga WNI Penyelundup WNA China Diserahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru