Polisi akan Jemput Paksa 5 Tersangka Korupsi DBH PBB Labura dan Labusel
digtara.com | MEDAN – Dinilai tidak kooperatif, kelima tersangka kasus korupsi Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) bakal dijemput paksa.
Baca Juga:
Di mana kelima tersangka tersebut yakni MH yang merupakan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Labusel dan SL yang merupakan Kabid Pendapatan tahun 2016.
Sedangkan untuk Kabupaten Labura, masing-masing AFL yang merupakan Kepala DPKD Labura tahun 2013, FID Kepala DPKD tahun 2014, dan AP Kabid Pendapatan tahun 2013, 2014, dan 2015.
Menanggapi hal tersebut, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, kelima tersangka tersebut sebelumnya tidak menghadiri panggilan kedua yang telah dilayangkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu Jumat (17/1/2020) kemarin. Untuk panggilan pertama, dilakukan pada Senin (13/1/2020) lalu, dimana kelimanya juga tidak hadir.
“Karenanya, kelimanya akan dilakukan panggilan ketiga yang juga dengan disertai surat perintah membawa,” ungkapnya.
Jika pihaknya belum menentukan kapan panggilan ketiga tersebut bakal dilayangkan. Saat ini, sambung dia, penyidik masih melakukan proses lanjutnya.
“Untuk jadwalnya saya belum tahu,” tandasnya.
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi juga membenarkan jika kelima tersangka dalam kasus dugaan korupsi DBH PBB ini tidak menghadiri panggilan kedua yang sudah dilayangkan. Ia mengaku, rencananya, surat panggilan ketiga akan dilakukan dalam kurun waktu dua pekan kedepan.
“Rencananya akan dilakukan dalam 2 Minggu mendatang,” pungkasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, Rony mengatakan, pihaknya telah mendapatkan data atas kerugian negara yang disebabkan oleh penyelewengan DBH PBB Labura dan Labusel. Hal ini pun kemudian berlanjut dengan penetapan tersangka pada kasus itu.
“Sudah kita temukan kerugian negara karena kasus itu. Doakan saja semoga kasus ini cepat selesai,” pungkasnya.
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan
PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba