Kamaruddin Ingatkan: Hati-hati dengan Skenario Jahat Komnas HAM di Kasus Sambo

digtara.com – Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan, statemen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J merupakan bagian dari skenario jahat. Jadi berhati-hatilah.
Baca Juga:
Ia curiga sebab pernyataan tersebut baru muncul ketika penyidikan hampir selesai.
“Sekarang setelah hampir setelah selesai penyidikan, munculkan lagi isu Putri ikut menembak. Kenapa nggak dari awal dia ngomong gitu? Dimasukkan dalam rekomendasi,” katanya melansir Populis.id pada Jumat (16/09/2022)
Kamaruddin menyebut Komnas HAM selama ini lebih banyak menyebarkan hoax, lebih banyak madhorotnya daripada manfaatnya.
Komnas HAM di awal ikutan mengklaim terjadi tembak menembak almarhum dengan Bharada E.
“Saya katakan itu bukan tembak menembak, yang menembak bukan bharada E tapi Ferdy Sambo. Dulu mereka semua melawan saya,” tuturnya.
Misi Terselubung Memuluskan Skenario PC Diperkosa
Ia bahkan khawatir ada dorongan amplop untuk mengatakan bahwa Putri ikut menembak. Tujuannya untuk melegitimasi atau untuk membenarkan tindakan Ferdy Sambo atau PC maupun ajudan, supaya seolah PC ikut menembak karena dia diperkosa.
“Itu yang lagi dibangun oleh Komnas HAM ini. Inikan pikiran jahat, kita harus hati-hati,” tuturnya.
Komnas HAM Ciptakan Polemik
Kamaruddin menyebut, di awal Komnas HAM lebih pada menciptakan polemik, daripada solusi. Polemik yang dimaksud adalah mengatakan ada kekerasan seksual, padahal Bareskrim telah menghentikan laporan yang dibuat Putri dan Briptu Martin Gabe.
“Tetapi Komnas HAM terus utarakan itu dan tidak percaya SP3 Dirtipidum,” pungkasnya.

Adik Tikam Kakak hingga Tewas di Simalungun, Diduga Akibat Sengketa Warisan

Ini Sejumlah Temuan dan Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Kekerasan Seksual oleh Mantan Kapolres Ngada

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
