Soal Anggota DPRD Langkat Yang Ditangkap Polisi, Kapolda Sumut Sebut Kedepankan Restoratif Justice

digtara.com – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra mengedepankan restoratif justice terhadap anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem, Zuli Hartono alias Tono yang ditangkap pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Langkat, Rabu (07/09/2022).
Baca Juga:
Hal itu disampaikan saat berada di Taman Makam Pahlawan pada kegiatan kirab Merah Putih, Selasa (13/09/2022) sore.
Panca mengatakan, saat ini Zuli Hartanto sudah ditangguhkan penahanannya, dan berharap bahwa masalah itu diselesaikan dengan pendekatan Ultimate.
“Pendekatan hukum itu yang terakhir, selama mereka sepakat untuk bisa menyelesaikan baik-baik why not,” ucapnya kepada wartawan.
Kapolda Sumut inipun kedepannya lebih menyelesaikan permasalahan tersebut ke jalur Restoratif Justice.
“Makanya kita dorong untuk restoratif justice,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, Anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem, Zuli Hartono alias Tono ditangkap pihak kepolisian dari Satu Reskrim Polres Langkat, Rabu (7/9/22) kemarin. Dia ditangkap di sekitar kediamannya di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Tono ditangkap dan diboyong ke Mapolres Langkat lantaran dituduh melakukan penghasutan kepada warga yang ada di daerah pemilihannya (Dapil) yang saat itu tengah sengketa dengan PT Rapala pada Februari 2022 lalu.

Pria Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
