Lapas Klas IIB Tebingtinggi Kembali Buka Kunjungan Untuk Keluarga WBP

digtara.com – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB kota Tebingtinggi, kini kembali membuka kunjungan tatap muka antara pihak keluarga dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) setelah ditutup hampir tiga tahun karena Covid-19.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Klas IIB Tebingtinggi, Franda Wijaya Saragih kepada awak media, Senin ((4/7/2022) melalui telepon seluler.
“Setelah hampir tiga tahun tidak diadakan kunjungan dikarenakan wabah Covid-19, hari ini pihak keluarga mulai berkunjung,” kata Franda Wijaya Saragih.
Pantauan wartawan di lokasi, Senin(4/7/2022), terlihat puluhan keluarga dari WBP mengantri di depan kantor Lapas Klas IIB Tebingtinggi, untuk dapat bertemu dengan keluarganya yang tengah menjalani masa hukuman.
Di dalam Lapas, terlihat pihak keluarga yang sedang menjenguk sanak saudara atau keluarganya, sangat bahagia karena sudah lama tidak berkunjung dan bertemu dengan pihak keluargnya.
Salah seorang keluarga WBP, Nana, 30, warga Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan kota Tebingtinggi, kepada Wartawan mengatakan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Kalapas Klas IIB Tebingtinggi, karena telah membuka kembali pelayanan kunjungan tatap muka kepada WBP.
“Saya kurang lebih sudah dua tahun tidak bertemu suami saya yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Klas IIB Tebingtinggi, dengan dibukanya kembali layanan kunjungan tatap muka oleh kalapas, jujur saja saya merasa sangat senang,dan rasa rindu saya terhadap suami akhirnya terlepaskan,” ungkapnya.
Selama hampir tiga tahun ini ,dirinya hanya bisa berkomunikasi lewat handphone dan tidak bisa tatap muka. Bahkan untuk mengantarkan makanan saja pun harus dititipkan melalui penjagaan lapas.
“Kita tidak bisa ketemu sama sekali karena masih ada virus covid-19,” kenang Nana
Sementara itu, Kalapas Klas IIB kotaTebingtinggi, melalui KPLP Franda Wijaya Saragih, kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan kunjungan tatap muka yang kembali dibuka oleh lapas sesuai dengan surat edaran Direktur Jendral (Dirjen) Pemasyarakatan Nomor: PAS-12 HH.01.02 tahun 2022.
“Surat edaran (Dirjen Pas) terbit pada hari Sabtu (2/7), dan untuk pelaksanaan kunjungan tatap muka baru kita mulai hari ini. Dan lihatlah hari ini pengunjung saat antusias untuk menjenguk keluargnya yang masih menjalankan hukuman,” kata Franda Wijaya Saragih.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
