Ini Peran Masing-masing 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Milik Cana
Jumat, 08 April 2022 14:08
digtara.com – Delapan orang tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, hari ini resmi ditahan di Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (8/4/2022). Peran para tersangka kasus kerangkeng manusia itu pun terungkap.
Delapan tersangka tersebut pun resmi diperkenalkan ke media. Ke delapan orang tersebut dibariskan dengan memakai baju tahanan, sementara tangan mereka diborgol.
Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra sempat melakukan wawancara terhadap delapan tersangka tersebut.
Baca: Kuasa Hukum Benarkan Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Sudah Ditahan di Polda Sumut
Delapan tersangka tersebut pun mengakui peran-perannya masing-masing di hadapan Kapolda.
Terang Ukur Sembiring (TS), mengaku sebagai pembina para penghuni kerangkeng.
Baca: BREAKING NEWS! Tersangka Kerangkeng Manusia Milik Cana Resmi Ditahan
Sementara, Junaidi Surbakti (JS), mengaku sebagai penjaga kerangkeng manusia dari tahun 2020. Di telah menjaga kerangkeng tersebut sekitar 6 bulan, sebelum akhirnya terbongkar.