Polres Siantar Menangkap pegawai BUMN Lantaran miliki sabu

Oknum pegawai BUMN, ZB alias PL, warga Jalan Marihat I PPM Marihat, Kelurahan Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ditangkap personel satuan Narkoba Siantar, Selasa (11/12/2018).
Seorang Pria berusia 47 ini, diamankan personel Satres Narkoba Polres Siantar di pinggir Jalan Flores II, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, sebab kedapatan mengantongi sabu.
Awalnya polisi mendapakan laporan dari petugas piket, Personil pum langsung menuju lokasi Selanjutnya berhasil menangkap pria yang kemudian diketahui bernama Zulkarnain.
Dari kantong kanan depan celana ZB, polisi menemukan 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti diboyong ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani penyidikan.
Humas Polres Siantar, Iptu Resbon Gultom saat di wawancarai wartawan, mengatakan tersangka ditangkap berkat informasi yang diperoleh petugas.
Lanjut Resbon, pegawai BUMN itu sampai saat ini sedang dalam pemeriksaan.
Baca Juga:

Kementerian BUMN Gelar Workshop Komunikasi dan AI, Bekali Pegawai Hadapi Era Digital

APERTI BUMN Buka Beasiswa 2025, Targetkan 300 Talenta Muda untuk Indonesia Emas

Pemerintah Luncurkan Dana Investasi Danantara, Kelola Aset BUMN Senilai US$900 Miliar

Karyawan BUMN di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri Dengan Sprei di Rumah Kontrakan

Antam UBS Kompak Naik Lagi, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 18 April 2025
