4 Tahanan Polres Sergai yang Kabur Berhasil Ditangkap, 1 Pelaku Terpaksa Ditembak

digtara.com – Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, MHum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, S.H,S.I.K,M.H dan KBO Sat Res Narkoba IPDA Ahmad Mula Purba menyampaikan rilis pengungkapan kasus Sat Reskrim dan Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai, Sabtu (5/12/2020). 4 Tahanan Polres Sergai
Baca Juga:
Kapolres memaparkan, dari 8 tahanan yang kabur, 4 orang diantaranya berhasil kembali ditangkap. Keempatnya adalah, PAP alias Tama (20)Â warga Kampung Tempel, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Tama ditangkap oleh Tim Polsek Perbaungan, Minggu (22/11/2020) sekira pukul 18.30 Wib di rumah ibu kandungnya daerah Marelan, Kecamatan Medan Marelan.
Kemudian, RP alias Reza (16) warga Desa Sei Sijenggi, Perbaungan, Serdang Bedagai. Dia ditangkap Kamis (26/11/2020) sekira pukul 17.00 Wib, di rumah kakaknya, Yuni Liana, di Karang Anyar.
Lalu, MA alias Rifin (33 thn) warga Desa Liberia, Kec. Teluk Mengkudu. Rifin diamankan Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 16.00 Wib, di rumahnya Desa Liberia oleh tim Kasat Reskrim dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan terhadap petugas.
Baca: Satu Dari Delapan Tahanan Yang Kabur dari Polres Sergai Telah Diamankan
Selanjutnya, ML alias Iwan (28) warga Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Iwan ditangkap, Rabu (2/12/ 2020) sekira pukul 01.30 Wib di rumah saudara di Kelurahan Jaranghuda Kecamatam Merdeka, Tanah Karo.
Hukuman Tambahan
Pada Kesempatan itu juga, Kapolres mengungkapkan kepada tahanan yang melarikan diri akan dijerat hukuman tambahan sesuai Pasal 170 KUHP, tentang perusakan barang milik negara dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
“Sesuai Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang milik negara, hukumannya 5 tahun 6 bulan, ke empatnya merupakan tersangka kasus narkoba,” ungkapnya.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh keluarga tahanan yang melarikan diri agar memberikan informasi kepada kepolisian terdekat dan menyerahkanya ke Polisi.
“Kami himbau kepada keluarga tahanan yang melarikan diri mari bekerja sama untuk memberikan informasi terkait keberadaan mereka,” imbau Kapolres.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
4 Tahanan Polres Sergai yang Kabur Berhasil Ditangkap, 1 Pelaku Terpaksa Ditembak

Tahanan Narkoba Kabur Usai Vonis, Ditangkap Kejari Banda Aceh

Dua Tahanan Polsek Tebingtinggi Kasus Pencurian Sawit Diduga Kabur dari Sel, Begini Jawaban Kapolsek

Polisi Kejar Dua Tahanan Kabur dari Sel Polsek Katikutana

Dua Tahanan Kabur dari Sel Polsek Katikutana-Sumba Barat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
