Tak Kunjung Diberangkatkan ke Yerusalem, Warga Pancurbatu Lapor Polisi

digtara.com – Seorang warga bernama Naga Raya Sinaga (29), melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga:
Warga Komplek Peruamahan Griya Permata, Jalan H.M. Puna Sembiring, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang itu melaporkan dugaan penipuan yang dia alami. Sementara terlapor adalah seorang perempuan berinisial EL, yang menjanjikan akan membantu pengurusan keberangkatan Naga untuk wisata rohani ke Yerusalem.
Naga mengaku telah menyerahkan uang senilai Rp.69,3 juta kepada EL untuk diberangkatkan. Namun sejak 7 Januari 2020 janji keberangkatan disampaikan, hingga hari ini ia tak kunjung berangkat.
“Janjinya kami berangkat tanggal 7 januari 2020. Namun tidak tahu alasannya mereka katakan diundur tanggal 10 Januari 2020. Pada tanggal 9 Januari kami sempat disuruh berangkat ke Jakarta. Sampai di sana kami ingin menginap di hotel, tapi kami dipaksa menginap dirumahnya,” ujar Naga kepada digtara.com.
BACA JUGA: Namanya Dipakai untuk Modus Penipuan, Seorang Pria Membuat Laporan ke Kantor Polisi
Naga mengatakan, setibanya di Jakarta ia menagih janji EL tentang keberangkatannya ke Yerusalem. Namun EL beralasan tidak bisa memberangkatkan lantaran sedang terjadi perang antara Iran dan Amerika.
“Keesokan harinya pada tanggal 10 Januari 2020 saya tanya mana tiket kami, jam berapa kami berangkat kebandara, disitu diberkata kita di coba Tuhan Pak. Tidak jadi berangkat dikarenakan perang Iran Amerika, sementara tiket dan lain sebagainya tidak ada,” katanya.
Lebih lanjut, Naga menyebutkan EL hanya menunjukkan bukti transfer sejumlah uang kepada temannya bukan ke travel.
“Karena tidak ada kejelasan saya bilang ingin melaporkan kepada polisi. Namun dia (pelaku) tidak mau dan menyebutkan bahwa dia (pelaku) juga menjadi korban penipuan oleh travel keberangkatan,” sebut Naga.
Kemudian, setelah itu Naga pulang ke Medan dan menghubungi kembali, namun EL tidak merespon.
“Saya datangi dia (Pelaku) cuma menjawab kita hanya bisa menunggu tidak bisa uang kembali. Akhirnya bulan Mei 2020 saya melapor ke Polda Sumut, setelah dari sana dilimpahkan ke Polrestabes Medan,” ujarnya.
Naga juga menceritakan kejadian tersebut terjadi dari bulan Desember 2019 dan sudah melakukan cicilan selama empat kali cicilan kepada EL.
“Empat kali cicilan sejak Desember 2019. Sehari pernah ada dua kali tansaksi, pertama Rp 33,550 dan Rp 20 juta, setoran ke tiga Rp 10 juta, tanggl 2 Desember 2019 dan Rp 7 juta pada 9 Desember 2019 rekening,” tukasnya.
Naga dan keluarga berharap agar permasalahan ini cepat terselesaikan dan tidak ada korban lagi.
“Harapan kami agar hukum segera ditegakkan, terutama harapan supaya tidak ada lagi korban berikutnya, mengingat orang tua saya sudah 62 tahun, awalnya uang tersebut hasil mengumpulkan dari anak-anaknya nyicil untuk berangkat kesana,” tandasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
