Braaak! Lakalantas Sepmor vs Pickup di NTT, Pemotor Tewas di Tempat

digtara.com – Hendrikus Hukimena (22), Warga Desa Binaus Sakteo, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tewas di tempat saat terjadi kecelakaan lalu lintas. Lakalantas Sepmor Pickup
Baca Juga:
Peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 wita di jalan raya Desa Noinbila, Kecamatan Mollo Selatan, jurusan SoE – Kapan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil pick up Suzuki APV nomor polisi DH 8306 CD dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi DH 1417 AJ.
Baca: Maxim Melalui YPSSI Berikan Santunan Sebesar Rp 300 Juta pada Pengemudi Korban Kecelakaan di Medan
Sepeda motor dikendarai Hendrikus Hukmena, sementara mobil pick up dikemudikan Agus Manik (29).
Dalam kecelakaan ini, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK melalui Kasat Lantas Polres TTS Iptu Benyemin Natonis saat dikonfirmasi Minggu (19/6/2022) menguraikan pengendara sepeda motor honda beat DH 1417 AJ sebelumnya melaju dengan kecepatan tinggri arah SoE menuju arah Kapan, Kabupaten TTS.
Baca: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Medan-Berastagi Yang Sempat Buat Kemacetan Parah
Secara kebetulan mobil pick up juga melaju dari arah yang berlawanan.
Mobil yang dikemudikan Agus Manik melaju dari arah Kapan menuju arah SoE.
Setibanya di lokasi kejadian, korban Hendrikus Hukimena hendak mendahului sebuah sepeda motor yang berada di depannya.
Ia mengambil jalur sebelah kanan atau berlawanan dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.
Pengendara Motor Tewas di Tempat
Sepeda motornya langsung menabrak pick up yang melaju berlawanan arah di posisi kanan badan jajan.
Akibat dari peristiwa kecelakaan tersebut, Hendrikus Hukkmena (22) tewas di tempat.
Baca: Kecelakaan Mudik Tahun Ini Menurun, Warga Diminta Hindari Puncak Arus Balik 6-8 Mei
Sementara kendaraan yang ditumpangi korban hancur berantakan di TKP.
Mobil suzuki APV juga mengalami rusak berat yaitustang stir patah, tirot sebelah kiri patah, sayap kiri patah sehingga roda kendaraan tidak bisa jalan dan stir tidak bisa dikendalikan.
Selain itu lampu depan kiri mobil hancur sehingga mobil tersebut terpaksa di derek menggunakan mobil dump truk ke kantor polres TTS sebagai barang bukti bersama sepeda motor milik korban.
Aparat kepolisian pasca menerima laporan langsung ke lokasi kejadian.
Tim dari unit Lakalantas Sat Lantas Polres TTS turun ke TKP melakukan olah TKP.
Polisi juga mengevakuasi korban ke RSUD SoE untuk dilakukan visum et repertum luar.
Jazad korban diserahkan ke keluarga untuk disemayamkan di rumah duka di Desa Binaus Sakteo Kecamatan Mollo Tengah.
Sedangkan barang bukti dan Sopir diamankan di Mapolres TTS untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Saksi mata Jefry Banamtuan (42) dan Kain Banamtuan (70) yang berada di depan mobil suzuki APV, menjelaskan bahwa mobil yang mereka tumpangi juga melaju biasa dari arah Kapan menuju SoE karena baru pulang berjualan dari Pasar Lilana Kecamatan Nunbena.
Dijelaskan bahwa dari arah jauh keduanya melihat korban pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi berpapasan dengan satu sepeda motor.
Korban melambung mengambil arah jalan mereka sehingga sopir langsung tancap rem di tepi jalan kiri korban langsung menabrak mobil dari arah kiri dengan benturan yang sangat keras sehingga mobil pun mengalami kerusakan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Braaak! Lakalantas Sepmor vs Pickup di NTT, Pemotor Tewas di Tempat

Pemotor di Simalungun Tewas Tertabrak Bus Pariwisata, Sopir Kabur

Naas! Pemotor di Medan Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
