Satu Lagi Penganiaya Buce Timo hingga Tewas Menyerahkan Diri, Tiga Pelaku Masih Buron

digtara.com – Satu lagi, penganiaya Buce Timo menyerahkan diri ke polisi. Hingga kini, sudah lima tersangka pelaku penganiayaan diamankan.
Baca Juga:
RJL alias To’o Ron alias Rongki (32) menyerahkan diri ke polisi di polsek Kelapa Lima, Senin (18/4/2022).
Warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini merupakan tersangka kelima kasus penganiayaan terhadap Buce Timo hingga tewas.
“Hingga saat ini sudah ada lima tersangka yang kita tahan,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Aulia Robby, SIK, Senin (18/4/2022) di Polsek Kelapa Lima.
Masih ada tiga pelaku lain yang belum diamankan polisi.
Baca: Tiga Pemuda Mabuk Pengeroyok Buce Timo Hingga Tewas Diamankan, Ternyata Mahasiswa di Kupang
“Kita masih kejar tiga pelaku yang merupakan rekan dari lima tersangka yang sudah kita tahan,” tandas mantan Kasat Lantas Polres Ende, NTT ini.
Polisi masih berusaha memburu tiga pelaku lainnya.
Baca: Dikeroyok Sejumlah Pria Mabuk, Warga Kupang Meninggal Dunia dan Satu Lainnya Luka-luka
Lima tersangka pun sudah diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima dan ditahan dalam sel Polsek Kelapa Lima.
Kepada para tersangka, polisi menjerat dengan pasal 338 subs pasal 170 ayat (1) ke-3e jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.
Sebelumnya, TA alias Tian (46), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang memilih menyerahkan diri ke polisi di Polres Kupang Kota, Kamis (14/4/2022) siang.
Tian merupakan pelaku utama kasus penganiayaan terhadap Buce Timo hingga tewas.
Tian kemudian dijemput anggota Polsek Kelapa Lima dan dibawa ke Polsek Kelapa Lima untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Para pelaku sebelumnya berkumpul di rumah Tian untuk konsumsi minuman keras hingga mabuk.
Baca: Tiga Pemuda Mabuk Pengeroyok Buce Timo Hingga Tewas Diamankan, Ternyata Mahasiswa di Kupang
Saat mabuk, mereka berbuat onar dengan memaki setiap warga yang melintas di jalan raya.
Dengan penyerahan diri ini maka sudah ada 4 orang pelaku yang diamankan di Polsek Kelapa Lima.
Sejumlah pelaku masih buron antara lain IB, AU, dan SK.
Baca: Cabut Laporan Pelecehan Seksual dan Penganiayaan, Citra Andy: Sudah Ngomong Baik-baik
anggota Buser Satreskrim Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Kelapa Lima membekuk tiga pelaku yang menganiaya warga hingga tewas.
Ketiga pelaku merupakan mahasiswa di kota Kupang, NTT.
Tiga pelaku diamankan pada Kamis (14/4/2022) subuh di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Mereka yang diamankan polisi yakni YJM (22), mahasiswa semester VI Fakultas Hukum Universitas Muhamadyah Kupang, NPK (22), mahasiswa semester VIII Fisip Undana dan YB (26) mahasiswa STIM Kupang.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Aulia Robby, SIK yang dikonfirmasi mengakui kalau para pelaku diamankan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Pelaku yang diamankan polisi mengaku kalau mereka sebelumnya mengkonsumsi minuman keras di rumah Tian di Kelurahan Oesapa hingga mabuk.
Baca: Ditinggalkan Nenek Mencuci, Balita di Kupang Tewas dalam Saluran Irigasi
Usai mabuk miras, mereka selisih paham dengan korban dan terjadi pengeroyokan hingga salah satu korban tewas dan satu lainnya luka-luka.
Korban tewas yakni Buce Timo (43), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Sementara korban luka Yefri Mbuik (35), juga warga Kelurahan Oesapa.
Pengeroyokan menyebabkan korban tewas dan luka-luka terjadi pada Rabu (13/4/2022) subuh di depan kios milik korban Buce Timo.
Saat itu Yefri dan Buce serta istri Buce sedang duduk bercerita di depan kios milik Buce.
Selang beberapa saat ada sepeda motor vario melintas. Pengendara sepeda motor membuat keributan.
Setiap warga yang melintas di jalan masuk ke Jalan Sumba selalu dimaki oleh pria tersebut. Penganiaya Buce Menyerahkan Diri
Pria tersebut kemudian ke depan kios milik Buce dan membuat keributan sehingga Buce datang menegur dan menanyakan alasan pria tersebut memaki-maki orang.
Selang beberapa saat datang lagi pelaku lain dengan sepeda motor ingin memukul Buce dan mengaku dari Rote Ndao.
Yefri yang juga berasal dari Rote Ndao kemudian berusaha melerai dan mengaku kalau ia pun dari Rote Ndao.
Tanpa diduga datang lagi pelaku yang lain menggunakan sepeda motor.
Ada sekitar 9 orang pelaku menggunakan 5 sepeda motor yang datang dari arah Jalan Sumba.
Para pelaku menganiaya dan mengeroyok Yefri dan Buce Timo. Yefri sempat melarikan diri ke arah SPBU kilometer 10 Oesapa.
Namun para pelaku terus mengejarnya. Ia sempat jatuh dan dianiaya para pelaku sehingga mengalami luka pada mulut, hidung, wajah dan kaki serta sakit pada seluruh tubuh.
Beruntung Yefri bisa lari menyelamatkan diri hingga ke belakang SPBU.
Sementara Buce mengalami nasib nahas. Ia dianiaya dengan tangan dan batu mengakibatkan ia jatuh dan tidak sadarkan diri.
Buce mengalami luka di kelopak mata kanan bagian bawah, luka robek tidak beraturan pada kepala bagian belakang dan meninggal dunia.
Usai menganiaya kedua korban, para pelaku pun kabur dan melarikan diri.
Yefri Mbuik pun ke Polsek Kelapa Lima membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/92/IV/2022/Sektor Kelapa Lima tanggal 13 April 2022.
Satu Lagi Penganiaya Buce Timo hingga Tewas Menyerahkan Diri, Tiga Pelaku Masih Buron

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Penetapan Erasmus Frans Mandato Sebagai Tersangka Sah

Proyek K-SIGN Dapat Dukungan Pengamanan Personel Polres Rote Ndao

Kapolres Rote Ndao Gelar Jumat Curhat dan Bagi Kursi Roda Bagi Penderita Sakit Lupus

Tabrak Kios, Pemuda di Rote Ndao Meninggal Dunia

DPO Kasus Penipuan di Rote Ndao Ditangkap Polisi di Kota Kupang
