5 Jam Diperiksa di Polda Sumut, Abang Kandung Bupati Langkat Langsung Dibawa ke Jakarta
digtara.com – Iskandar PA (53) tersangka kasus korupsi yang melibatkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang diamankan tim gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat menjalani pemeriksaan awal di Polda Sumut. Abang Kandung Bupati Langkat
Baca Juga:
Pantauan digtara.com di lokasi, Iskandar diperiksa selama kurang lebih 5 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.10 WIB.
Jam 15.10 WIB, Iskandar yang sudah diperiksa KPK di gedung Direktorat Kriminal Khusus langsung keluar membawa koper warna merah dan langsung masuk kedalam mobil Toyota Avanza warna silver.
Baca: Bupati Langkat Terjaring OTT oleh KPK, Begini Kata Wabup Ondim
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pemeriksaan Iskandar di Polda Sumut hanya pemeriksaan awal oleh KPK.
“Hasil pemeriksaan KPK yang berhak, mereka hanya pemeriksaan awal di Krimsus,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Baca: Sudah Tajir Melintir, Bupati Langkat Masih ‘Doyan’ Fee Proyek, Dikendalikan Abangnya
Hadi menambahkan, setelah Iskandar diperiksa, langsung dibawa kebandara untuk diterbangkan ke Jakarta ke Gedung KPK.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangkap abang kandung Bupati Langkat, Iskandar Perangin-angin, Rabu (19/01/2022) malam.
Dia ditangkap lantaran diduga kuat terbukti dalam tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan beberapa pejabat lainnya.
Polisi menyebut Iskandar sempat melarikan diri saat KPK menyambangi kediamannya.
Kemudian polisi yang mengetahui keberadaannya langsung mendatangi lokasi kemudian meminta Iskandar menyerahkan diri.
Setelah bertemu di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat Iskandar kemudian diboyong ke Polda Sumut.
Baca: Tiba di Gedung KPK, Tujuh Orang Terjaring OTT di Langkat Sumut Tutup Mulut
“Iya, jadi yang bersangkutan tidak berada dirumahnya, kemudian negosiasi Dirkrimum bersama Polres Langkat akhirnya dia menyerahkan diri,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (20/01/2022).
5 Jam Diperiksa di Polda Sumut, Abang Kandung Bupati Langkat Langsung Dibawa ke Jakarta
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri