Sabtu, 04 Oktober 2025

Upah Tahun 2022 Cuma Naik Rp 23 Ribu, Buruh: Terlalu! Lebih Murah dari Bayar Parkir

- Sabtu, 20 November 2021 06:15 WIB
Upah Tahun 2022 Cuma Naik Rp 23 Ribu, Buruh: Terlalu! Lebih Murah dari Bayar Parkir

digtara.com – Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) Willy Agus Utomo kecewa atas penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara yang hanya sekitar Rp 23 ribu, atau naik kurang dari 1 persen saja untuk tahun 2022 mendatang.

Baca Juga:

Menurut Willy, Kenaikan tersebut lebih murah dari biaya parkir sepeda motor. Ia merinci, jika 1 persen dengan UMP Sumut tahun 2021 yang hanya sebesar Rp.2.499.423, maka perhari bahkan tidak sampai dua ribu rupiah. Begitu juga jika dihitung dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Kita ambil lagi contoh UMK Medan tahun 2021 kemarin sebesar Rp 3.329.867 kalau 1 persen berarti kenaikan hanya kurang lebih 33 ribu rupiah, juga tidak sampai dua ribu rupiah per hari. Sedang kita semua bayar parkir motor saja dua ribu setiap hari bahkan bisa berkali kali dalam sehari, ini sangat terlalu, dan miris nasib kaum buruh saat ini,” ungkap Willy kepada wartawan di Medan, Sabtu (20/11/2021).

Willy juga mengatakan, kenaikan yang minim tersebut sebagai bentuk Gubsu Edy Rahmayadi diskriminasi terhadap buruh. Bahkan tidak peka dan peduli terhadap buruh.

“Tahun kemarin (2021) UMP dan UMK se Sumut tidak naik, ia bilang prihatin sama pengusaha. Padahal infalsi dan pertumbuan ekonomi pada tahun lalu sekitar 6%, kini giliran buruh sudah susah karena tidak naik gajinya, malah tetap mengabaikan tuntutan buruh,” ucap ketua Partai Buruh Sumut ini.

Ancam Lakukan Aksi

Willy juga mengancam akan menggelar aksi besar besaran atas kenaikan UMP Sumut, bahkan sedang menyiapkan aksi mogok secara nasional.

“Kita akan siapkan aksi, kita protes tegas atas kenaikan yang sangat menyakiti hati buruh, kami serikat pekerja serikat buruh yang ada disumut akan bersatu untuk menggelar aksi bersama, bahkan awal Desember nanti kami akan melakukan mogok kerja nasional, sekali lagi kami menolak kaniakan UMP Sumut, dan menuntut kenaikan 7 – 10 %” tegas Willy.

Dampaknya sudah setahun kemarin UMP dan UMK se Sumut tidak naik upah, buruh Sumut itu sudah gali lobang tutup lobang atau gajinya tidak cukup untuk makan dan membiayai kehidupannya,

Sudah banyak buruh yang bekerja ganda, contohnya sudah pulang kerja dia harus narik becak atau jadi driver ojek atau gojek, dan kerja serabutan lainya.

Jika hari ini juga naiknya hanya 23 ribu, itu sama saja tidak ada kenaikan, yang pastinya buruh Sumut makin miskin dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi kita akan anjlok karena daya beli masyarakat menurun,

Toh jika daya beli menurun, berdampak juga ke pengusaha, pastinya produknya tidak laku dipasaran dan akhirnya tutup dan melakukan PHK besar besaran.

Nah disini pemerintah provinsi harusnya dapat melihat kondisi ini dengan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh nya

Sebelumnya, Gubsu sudah mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan UMP tahun 2022 tertanggal 19 November 2022. Dalam surat tersebut Pemprov Sumatera Utara (Sumut) memutuskan upah minimum provinsi (UMP) naik 0,93% di tahun 2022. Dengan kenaikan ini UMP Sumut akan menjadi Rp 2.552.609,94 atau naik sekira Rp 23 ribu saja.

“(UMP 2022) Rp 2.522.609,94. Tahun 2021 dia Rp 2.499.423, ada kenaikan 23.186,94 atau sekitar 0,93%,” ucap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Baharuddin Siagian kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021).

Perhitungan kenaikan UMP ini juga berdasarkan kondisi inflasi di Sumut. Jumlah konsumsi keluarga juga masuk dalam pertimbangan penentuan UMP ini.

“Rata-rata konsumsi Sumatera Utara itu adalah Rp 1.142.117. Itu satu bulan dari Nias hingga Langkat. Rata-rata banyaknya anggota di dalam rumah tangga tidak sampai 4 orang, yaitu 3,85 orang. Rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja itu nggak sampai 2 orang, yaitu 1,42 orang,” ujar Bahar.

“Itulah hitungannya, pak gubernur sebenarnya ini pengin dinaikkan makanya tadi dikumpulkan semua ahli ekonomi termasuk BPS,” tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru