Sabtu, 27 Juli 2024

Pohon Tumbang Tewaskan Pegawai RSUD Adam Malik, Pengamat Hukum: Petugas yang Lalai Bisa Kena Sanksi

Redaksi - Selasa, 29 Juni 2021 05:21 WIB
Pohon Tumbang Tewaskan Pegawai RSUD Adam Malik, Pengamat Hukum: Petugas yang Lalai Bisa Kena Sanksi

digtara.com – Pengamat Hukum Pidana Dr Redyanto Sidi SH MH mengatakan, petugas Dinas Pertamanan bisa dikenakan sanksi terkait pohon tumbang yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di depan RSUP Adam Malik Medan, kemarin.

Baca Juga:

“Ini kejadiannya diduga force majeure atau sering disebut dengan kejadian yang di luar kehendak kita, tapi persoalan dengan kejadian itu mungkin perlu ditelusuri kembali pohon itu termasuk kepada tanggung jawab siapa,” ungkap Redyanto Sidi menjawab digtara.com, Selasa (29/6/2021).

Ia menjelaskan, setelah melakukan penelusuran nanti akan ditemukan titik terang hukum dalam permasalahan pohon tumbang tersebut.

“Nanti dari penelusuran akan timbul bagaimana perawatannya selama ini bagaimana kondisi terakhirnya sebelum kejadian dan berangkat dari situ bisa disimpulkan apakah memang ada kelalaian petugas dengan perawatannya yang bisa mengakibatkan tewasnya dua orang tersebut,” paparnya akademisi Universitas Pancabudi Medan itu.

Ia menyatakan untuk sanksi pidana itu sendiri bisa terjadi apabila memang telah dibuktikan adanya kesalahan secara lalai dari petugas.

“Kalau untuk pasal ada di Undang-Undang ASN dan di peraturan Instansi nya masing-masing tentang tugas pokok dan fungsi Dinas Pertamanan terkait kegiatan tersebut,” jelasnya.

Ia menyatakan siapa yang diberikan tanggungjawab akan wilayah pohon tersebut yang akan bertanggung jawab dalam permasalahan ini.

“Dari sana pintu masuk berbagai dugaan-dugaan akan muncul seperti anggaran perawatan pohon dan lain-lain. Jadi tergantung pemeriksaannya mau kemana dan pemeriksaan auditnya bagaimana,” ucapnya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada pihak dinas pertanaman agar melakukan rutinitas pengecekan pohon, serta sering memberikan informasi kepada masyarakat terkait daerah mana yang rawan terjadinya pohon tumbang.

“Solusinya saya pikir kalau SOP itu sudah ada dan dilaksanakan secara profesional tinggal lagi pihak dinas harus lebih memberikan informasi kepada masyarakat agar mereka tahu bahwa jalan tersebut rawan dan petugas tidak melakukan pengecekan secara berskala saja melainkan rutin setiap harinya,” jelasnya.

Diketahui kejadian tersebut bermula dari hujan deras yang disertai angin kencang membuat pohon yang ada di depan Rumah Sakit Haji Adam Malik, Medan tumbang pada Senin (28/6/2021) pukul 16:00 WIB.

Ada enam orang korban dalam peristiwa pohon tumbang tersebut 2 meninggal dunia dan 4 lainnya luka berat. [mag-01]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru