Larangan Mudik, Empat Titik Lokasi di Padangsidimpuan Segera Disekat
digtara.com – Pemerintah menetapkan sejumlah aturan untuk mencegah penyebaran virus korona pada masa Ramadan dan Idul Fitri 2021. Padangsidimpuan Segera Disekat
Baca Juga:
- Usai Bagikan Bantuan di Sidakkal, PMI Padangsidimpuan Bagikan Paket Sembako Daerah Sabungan Sipabangun
- Hajab! Dugaan Bagi-Bagi Dana Desa di Sidimpuan ke Rekening Pribadi Dari Proyek Website
- Irigasi DI Ujung Gurap Diterjang Banjir, Anggota DPRD Ipong Dalimunthe Bersama Pemko dan UPTD Lakukan Peninjauan Langsung
Secara resmi mudik Lebaran telah dinyatakan dilarang, terhitung mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Selain itu, dilakukan pengetatan perjalanan dalam negeri selama H-14 dan H+7 larangan mudik Lebaran atau 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengungkapkan kepada digtara.com bahwa Polres bersama TNI dan unsur muspida akan melaksanakan penyekatan pelarangan mudik di empat titik.
https://www.youtube.com/watch?v=J1-j37Vr-Ws
Yakni, di Jalan Nasional Perbatasan Kota Padangsidimpuan termasuk di Desa Manegen, Simirik, Palopat Maria dan Sibatu.
Baca: Larangan Mudik, Ribuan Sopir Bus di Medan Tak Berpenghasilan
“Posnya sedang kita kerjakan di empat titik dan akan mulai berlaku sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, pelarangan dan penyekatan berlaku untuk semua masyarakat baik yang datang dan maupun keluar.
“Larangan tersebut berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Aturan detail terkait hal ini dituangkan dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Larangan Mudik, Empat Titik Lokasi di Padangsidimpuan Segera Disekat
Usai Bagikan Bantuan di Sidakkal, PMI Padangsidimpuan Bagikan Paket Sembako Daerah Sabungan Sipabangun
Hajab! Dugaan Bagi-Bagi Dana Desa di Sidimpuan ke Rekening Pribadi Dari Proyek Website
Irigasi DI Ujung Gurap Diterjang Banjir, Anggota DPRD Ipong Dalimunthe Bersama Pemko dan UPTD Lakukan Peninjauan Langsung
Jaga Stabilitas di Daerah, Pemko Sidimpuan Sebar 6 Ton Beras SPHP di Seluruh Kecamatan Lewat GPM
Warga Protes, Pemko Sidimpuan Tak Gelar Perayaan Pawai 17 Agustus