Tertangkap Warga, Pencuri Anjing di Kupang Babak Belur Dihajar Massa
digtara.com – Jimmy Warlela (43), warga Jalan Cak Doko, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang babak belur dihajar massa. Pencuri Anjing di Kupang
Baca Juga:
Ia dicurigai sebagai pelaku pencurian anjing di wilayah Kota Kupang.
Jimmy ditangkap warga pada Kamis (1/4/2021) di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Salah seorang warga, Marion Long (25), warga Kelurahan Oesapa Barat menjelaskan, saat itu ia bersama rekan-rekannya melintasi jalur di Kelurahan Oesapa Barat.
Mereka melihat seekor anjing dalam keadaan mati di pinggir jalan.
Marion cs mencurigai kalau anjing tersebut diracun para pelaku pencurian.
Baca: Polisi Ringkus Komplotan Pencurian HP dan Laptop di Sebuah Pegadaian
Mereka pun menunggu di sekitar lokasi tersebut.
Dugaan mereka benar, karena selang beberapa saat pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat berboncengan langsung mengambil anjing tersebut.
Saat itu, Marion cs langsung mengejar pelaku, namun pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung kabur.
Selang beberap saat, pelaku berhasil ditangkap warga sekitar lokasi.
Pelaku sempat melakukan perlawanan saat diamankan warga, sehingga pelaku langsung dihajar dan dihakimi oleh warga.
Hal ini mengakibatkan beberapa luka robek di bagian kepala dan badan pelaku.
Pelaku bersama dengan barang bukti seekor anjing kemudian diamankan ke Polsek Kelapa lima.
Tertangkap Warga, Pencuri Anjing di Kupang Babak Belur Dihajar Massa
Polres Kupang Segera Punya Gedung Reskrim dan PPA Yang Baru
Ratusan Personel Polres Kupang Siaga Saat Libur Peringatan Isra Mi'raj
Dua Kapolsek di Polres Kupang Dimutasi
Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit