Ini Kemauan Pemegang Polis AJB Â Bumiputera Setelah Terbentuk BPA

digtara.com – Setelah terbentuknya panitia pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) pada Selasa kemarin, mengundang berbagai komentar dari pemegang polis. Apa yang diharapkan belum tersentuh, yakni pembayaran klaim. Ini Kemauan Pemegang Polis AJB Â Bumiputera Setelah Terbentuk BPA
Baca Juga:
Karenanya pemegang polis meminta agar perwakilan yang mendapat kepercayaan fokus terhadap pencairan klaim terhadap polis yang sudah jatuh tempo.
“Setelah kami baca hasil pertemuan perwakilan pemegang polis AJB Bumiputera 1912, kesimpulannya tidak terjadwal pembayaran klaim polis. Masih jauh dari harapan dan kebijakan masih berbentuk politis,” ujar salah seorang pemegang polis, Effendi Hamid, dalam komentarmya di facebook group Nasabah Bumiputera 1912, Rabu (17/3/2021).
Komentar lainya, disampaikan Suhartanto Zambo. “Yang saya pahami OJK hanya memfasilitasi, merekapun juga tau kalau AJB sudah tidak mungkin diselamatkan lagi. Sekadar mengulur-ulur waktu dan ikut memberikan harapan kosong, toh mereka juga tidak lama menjabat.
Semakin lama AJB beroperasi maka semakin banyak asset asset yg terpakai untuk biaya operasional dan menggaji manajemen/direksi, dan perusahaan akan hanya tinggal tulang. Paling realistis memang dipailitkan meski harapan claim kita dibayar paling banter cuma +/- 25% saja,” katanya.
“Menurut saran saya, berhububg pertemuan sudah selesai dan di situ justru ada perwakilan nasabah yang selama ini paling masif mengumpulkan anggota, maka sebaiknya  bapak/ibu meminta pertanggungjawaban dan mengawal masalah ini sampai akhir,” Dewi Sahara.
Nasabah lainnya, Johandi mengaku tidak puas dari hasil pertemuan itu. ‘Yang kami inginkan bukan pembentukan BPA, tapi uang kami segera dicairkan. Jangan mengulur-ulur waktu,” katanya.
‘Setujunya kalau semua claim tak dibayarkan pada nasabah, maka semua karyawan dari atasan sampai agen bawahannya  yang menerima gaji dari BP harus di penjara. Biar puas,” komentar Mang Edo.
Terpisah Koorwil Sumut-Aceh Korban Nasabah Bumiputera menyampaikan, terbentuknya BPA yang baru bertujuan agar persoalan di tubuh AJB Bumiputera bisa segara diatasi. Salah satunya adalah pembayaran klaim.
Disebutkan panitia pengawas pemilihan BPA berjumlah 20 orang, Â berdasarkan Kanwil seluruh Indonesia. Jadi ada wilayah yang Kanwilnya 2 seperti wilayah 1 Sumbagut (Medan dan P. Siantar), maka panitianya 2 orang.
Untuk panitia dari Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera: Yayat Suprayatna, Erwin Nst dan Jefry Rasyid (Jefry diganti Dameyanti), karena pak Jefry diajukan sebagai calon BPA dari Dapil DKI.
“Panitia Pengawas Pemilihan calon BPA setiap Kanwil 1 orang dari Korwil, hari Kamis paling lambat sudah masuk namanya. Untuk Kanwil Medan saya sendiri dan untuk Kanwil P. Siantar besok akan saya sounding lagi denga rekan di Pematang Siantar,” ujar Suriadi.
Ditambahkan Suriadi, dalam pertemuan kemarin, juga terungkap, dalam hal adanya kesalahan BPA, Direksi dan Komisaris atas kesalahan pengelolaan serta tidak ikuti surat perintah OJK, maka Dr. Rizal Madani SH MH selaku Direktur Bidang Hukum OJK akan menyidik/memproses personil tersebut, dan ada progressnya dalam waktu 14 hari kerja terhitung 16 Maret 2021.
“Koordinator Nasional (Kornas) akan mengawal terus proses tersebut, jika tidak maka melalui penasehat Kornas (Boimin Saiman) akan mempraadilankan nya,” tandas Suriadi.
[ya]Â Ini Kemauan Pemegang Polis AJB Â Bumiputera Setelah Terbentuk BPA
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
