Sabtu, 27 Juli 2024

Serikat Pekerja Pertamina Tolak Pengalihan Bisnis LNG ke PGN

- Senin, 29 Juli 2019 10:35 WIB
Serikat Pekerja Pertamina Tolak Pengalihan Bisnis LNG ke PGN

digtara.com | MEDAN – Serikat Pekerja Pertamina menyatakan protes atas kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengalihkan bisnis gas alam cair (LNG) dari PT Pertamina (Persero) ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Mereka protes karena pengalihan itu dinilai hanya akan merugi negara dalam pengelolaannya.

Baca Juga:

Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina UPMS I, Sutrisno, mengatakan ‎sejak 62 tahun yang lalu Pertamina telah membuktikan eksistensi dan dedikasinya dalam pengelolaan migas sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan energi nasional dan salah satu BUMN yang menjadi penopang perekonomian Indonesia.

“Pengalihan bisnis LNG dari Pertamina ke PGN akan menyebabkan potensi kerugian negara. Karena, PGN tidak keseluruhan sahamnya milik pemerintah. Sekitar 43,03 persen sahamnya milik publik‎ yang di dalamnya ada pengusaha swasta, lokal maupun Asing. Bila mau dialihkan, pemilikan saham di PGN 100 persen harus di pemerintah Indonesia, tidak ada saham publik tersebut,”ujar Sutrisno di Sekretariat SP Pertamina UPMS I Medan, Senin (29/7/2019)

Untuk diketahui, Produksi LNG Indonesia saat ini sebesar 16 MT sekitar 7 % LNG Dunia dan cadangan gas nasional sebesar 135 TSCF. Indonesia menjadi eksportir LNG terbesar kelima setelah Qatar, Malaysia, Australia dan Nigeria.
Kapasitas Kilang LNG Indonesia sebesar 28,7 MTPA artinya masih ada potensi untuk meningkatkan penjualan dari hasil produksi baik untuk domestik ataupun pasar export.

Dengan itu, Sutrisno mengatakan pihaknya menyampaikan tuntutan, yakni Pemerintah Republik Indonesia wajib mempertahankan proses bisnis LNG pada Pertamina yang keuntungannya 100% untuk kemakmuran rakyat dimana saham 100 % milik negara.

“Meminta Pemerintah Republik Indonesia (cq. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) untuk memastikan Pertamina dapat menyusun program kerja rencana Bisnis LNG yang mendukung Security of Supply Nasional baik jangka pendek ataupun jangka panjang karena proses bisnis LNG yang bersifat jangka panjang untuk tetap menjaga kedaulatan energi nasional,” tutur Sutrisno.

Kemudian, ‎Mendesak Pemerintah untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui Holding Migas ke PGN karena menyebabkan potensi kerugian negara karena kepemilikan saham publik di PGN.
‎

“Kenapa kami menolak, karena Pertamina 100 persen milik rakyat Indonesia. Sedangkan, PGN tidak seluruh sahamnya milik Indonesia. Ini kita sayangkan, 100 persen bisnis Indonesia dibawah Pertamina dan arus dialihkan di anak perusahaan kita disitu ada saham publik. Jadinya, tidak akan disetor 100 persen lagi kepada negara,”tandasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru