Sabtu, 27 Juli 2024

Ternyata, Angkutan Online yang Beroperasi di Medan Lebihi Kuota

- Sabtu, 27 Juli 2019 07:13 WIB
Ternyata, Angkutan Online yang Beroperasi di Medan Lebihi Kuota

Digtara.com | MEDAN – Berdasarkan data ada 3.500 unit kuota angkutan online (mobil) yang diperbolehkan di Kota Medan. Ternyata sudah lebih 10.000 unit yang beroperasi setiap hari. Akibatnya, kondisi angkutan konvensional makin tertekan.

Baca Juga:

Hal itu terungkap dalam rapat para stakeholder transportasi publik yang dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis, beberapa waktu lalu.

Pernyataan itu disampaikan perwakilan manajemen GRAB yang turut hadir, setelah didesak Ketua Keluarga Besar Supir/Pemilik Angkutan Kota (KESPER) Sumut, Israel Situmeang. Saat itu, Israel menduga sudah terdapat 30.000 unit taksi online yang beroperasi.

Bayangkan, GRAB mengungkapkan angka 30.000 adalah yang secara administrasi telah mengajukan diri bergabung. Yang beroperasi hanya 10.000 unit.

“Ternyata jumlahnya sudah sebanyak itu, padahal kuota hanya 3.500 unit. Belum lagi ditambah Go-Car, berarti jumlahnya sudah lebih besar dari 10.000,” tegas Israel pada rapat yang juga dihadiri seluruh pelaku usaha angkutan konvensional berbadan hukum, organisasi pengusaha angkutan darat (ORGANDA) Kota Medan dan Sumut serta Kasat Lantas Polresta Medan itu.

Hal ini mengakibat banyaknya taksi online beroperasi, pengusaha Medan Bus, Djumongkas Hutagaol, mengatakan angkutan online kian tertekan. Dari jumlah awal 15.000 unit yang beroperasi kini hanya tersisa sepertiganya.

Berdasarkan fakta tersebut, Sekretaris Organda Medan, Jaya Sinaga, meminta agar pemerintah segera melakukan kajian tentang jumlah taksi online yang diperbolehkan beroperasi guna menjawab kebutuhan publik akan angkutan umum. Sehingga angkutan konvensional tetap bisa bertahan.

“Tak bisa ditunggu lagi pemerintah harus segera mengkaji berapa jumlah taksi berbasis aplikasi yang diperkenankan guna memenuhi kebutuhan publik,” ujar Jaya.

Dia menambahkan hal itu akan didesak lebih intens setelah seluruh taksi online yang beroperasi saat ini rampung mengurus izin (KPS, kartu pengawasan) di Dinas Perhubungan. Melalui kerjasama dengan perusahaan berbadan hukum, seperti; KPUM, Medan Bus, Nasional, Rahayu Medan Ceria dan sebagainya. Ditargetkan pengurusan KPS selesai pada awal Agustus.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru