Gigi Taring Babi, Potensi Ekspor Baru Sumatera Utara
digtara.com | MEDAN – Barang yang dahulu dianggap sebagai limbah, kini berubah menjadi komoditi ekspor bernilai ekonomi tinggi. Komoditi tersebut adalah gigi taring dari hewan babi, yang dihargai mencapai Rp.1 juta perkilogramnya.
Baca Juga:
Hal itu diungkapkan Kepala Balai Karantina Pertanian Sumatera Utara, Ali Jamil, usailn melepas ekspor berbagai komoditas pertanian senilai Rp 72.8 miliar di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, di Jalan Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Beringin, Deliserdang, Sumut, Jumat 5 Juli 2019 kemarin.
“Siapa sangka awalnya dianggap sampah. Tapi begitu diekspor punya harga Rp 1 juta perkilonya,” jelas Jamil.
Ia menerangkan, sebenarnya gigi taring babi ini adalah sampah atau limbah dari pemotongan babi. Namun di luar negeri dimanfaatkan untuk menjadi souvenir. Kini, gihi taring babi pun menjadi primadona dalam dunia ekspor di tanah air.
Para eksportir mulai mengumpulkan gigi taring babi dari tempat pemotonga babi di Sumut. Di tahun 2017, sudah ada 75 kali ekspor gigi taring babi ke negara Vietnam dengan total sebanyak 547 kilogram senilai Rp 547 juta.
Selanjutnya ditahun 2018 selain Vietnam permintaan bertambah dari negara India dan Kamboja. Ditahun kedua dapat mencapai ekspor sebanyak 950 kilogram atau senilai Rp. 950 juta .
“Potensi ini harus bisa dikembangkan. Saya berharap pemerintah propinsi dapat bekerjasama dengan Kementerian Pertanian dalam mendorong akselerasi ekspor komoditas pertanian,” tandas Jamil mp
Sementara itu, di semester pertama 2019 jumlah gigi taring babi yang diekspor sudah mencapai 500 kilogram. Selain Vietnam kini Thailand mulai membuka peluang impor. Selain gigi taring babi, potensi ekspor yang dikembangkan yakni Elaeidobius atau kumbang.
[AS]