BEI Tandai 51 Emiten Bermasalah, Ini Daftarnya

digtara.com | JAKARTA – JAKARTA – Sebanyak 632 emiten melantai di Bursa Efek Indonesia hingga 11 Juni 2019. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 diantaranya kini diberikian notasi khusus oleh PT Bursa Efek Indonesia karena dinilai bermasalah dan harus menjadi perhatian investor.
Baca Juga:
Ke 51 emiten bermasalah itu dikelompokkan dalam 7 kriteria notasi. Pertama, notasi B untuk adanya penyataan pailit, notasi M untuk adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang, notasi E untuk laporan keuangan terakhir menunjukan ekuitas negative, serta notasi S untuk laporan keuangan terakhir tidak membukukan pendapatan usaha.
Lalu notasi A untuk adanya opini tidak wajar, notasi D untuk opini tidak menyatakan pendapat dan terakhir notasi L untuk perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan.
Disebutkan, terdapat tiga emiten memiliki tiga notasi khusus. Dengan rincian, PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) dengan notasi E, S, dan L. Berikutnya, PT Bakrie Telecom Tbk dengan notasi E, D, dan L dan PT Cakra Mineral Tbk (CKRA) dengan notasi S, D, dan L.
Sementara itu, emiten dengan dua notasi adalah PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) M dan L; PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEL ) E dan L; PT Jakarta Kyoei Steel Work Tbk (JKSW) E dan S; PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) E dan L.
Kemudian ada PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) E dan L; PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) E dan L; PT Golden Plantation Tbk (GOLL) M dan L; PT Mitra Investindo Tbk (MITI) S dan D; serta PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) E dan L.
Demikian sepert dilansir Okezone.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
