Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Ini Alasannya

digtara.com – Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta produk minyak goreng. Jokowi Larang Ekspor CPO
Baca Juga:
Penutupan keran ekspor ini mulai akan berlaku pada Kamis, 28 April mendatang.
Hal tersebut ia ungkapkan seusai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat bersama jajaran menteri, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan domestik.
Baca: 19 Ton CPO Tumpah ke Jalan, Belasan Sepeda Motor di Tebingtinggi Tergelincir
“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” kata Jokowi Jumat (22/4/2022).
Presiden beralasan bahwa larangan ekspor diberlakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri terpenuhi.
Pasalnya, beberapa waktu lalu ketersediaan produk minyak goreng sempat langka di pasaran.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau,” katanya.
Seperti diketahui, Indonesia sendiri merupakan produsen CPO nomor satu di dunia. Berdasarkan data GAPKI, sepanjang 2022, Indonesia telah mengekspor 33,674 juta ton CPO dan produk turunannya.
Adapun rinciannya, yakni 2,482 juta ton dalam bentuk CPO dan 25,482 juta ton dalam bentuk olahan CPO.
Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Ini Alasannya

Tinjau Pasar Sei Sikambing Medan, Zulhas Heran Minyak Goreng Curah Harganya Mahal

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
