Usai Laporkan Suaminya Kepolisi, Warga Tapsel Ini Malah Makin ‘Mesra’ Karena Bhabinkamtibmas
Rabu, 15 Maret 2023 23:57
digtara.com – Salah seorang warga Kelurahan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sediati Silaban (47) melaporkan suaminya MT (47) atas dugaan KDRT ke Polres Tapsel, Rabu (15/03/2023).
Cerita bermula ketika Sediati Silaban mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Tidak terima, dirinya nekat melaporkan pria yang selama ini serumah dengannya ke Polres Tapsel beberapa waktu lalu.
Namun tiba-tiba pada Selasa (14/03/2023) sore, keduanya mendatangi Unit PPA Polres Tapsel di Jalan SM.Raja berpakian rapi dan dan bersih bak akan berangkat keluar kota atau berbulan madu lagi.
Benar saja, keduanya datang untuk sama-sama membuat surat pencabutan pelaporan dengan mimik wajah so sweet.
Dan ternyata hal tersebut hasil dari ulah Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Bripka Jonkennedi Habahean yang berhasil mendamaikan kasus dugaan kekerasan.
“Unit PPA Polres Tapsel, sebelumnya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut,” ujar Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas ini lalu mencoba melakukan upaya mediasi di tumah kedua Pasutri tersebut yang di saksikan kepala Lingkungan II, Yusuf Panjaitan.
Setelah mendapat pencerahan dari Bhabinkamtibmas, kedua Pasutri itu pun sepakat berdamai.
“Setelahnya, kedua Pasutri tersebut dan Kepala Lingkungan berangkat ke Unit PPA Polres Tapsel. Di sana, keduanya membuat surat pernyataan perdamaian,” jelasnya.
Sediati Silaban, selaku pelapor juga telah membuat surat permohonan pencabutan laporan perkara. Berkat adanya problem solving Bhabinkamtibmas, kini keduanya sudah kembali rukun dan akan hidup berdampingan kembali dengan damai.
“Kami berupaya melakukan mediasi, agar persoalan KDRT ini tidak sampai ke tindakan hukum,” tutup Bhabinkamtibmas.